SMKK dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jadi Fokus Perlindungan Pelaku Jasa Konstruksi Parigi Moutong

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi fokus dalam kegiatan sosialisasi bagi pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (29/9/2026).

Sosialisasi tersebut diikuti para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis dari perangkat daerah, pelaku jasa konstruksi, badan usaha, tenaga kerja konstruksi serta pihak terkait lainnya. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan konstruksi dan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong Moh. Aflianto Hamza mengatakan keselamatan harus menjadi perhatian bersama dalam setiap pekerjaan konstruksi. Menurutnya, penerapan SMKK bukan hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja untuk mengidentifikasi, meminimalkan dan mengendalikan risiko keselamatan.

“Pekerjaan kecil, sederhana maupun pekerjaan besar tetap harus menerapkan keselamatan konstruksi. Hal ini bukan hanya untuk melindungi pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga tenaga kerja serta lingkungan yang terdampak dari pekerjaan konstruksi,” ujarnya.

Penerapan keselamatan konstruksi, lanjutnya, perlu dilakukan secara menyeluruh sejak tahap persiapan, pelaksanaan hingga setelah pekerjaan konstruksi selesai. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat, mulai dari KPA, PPTK, tim teknis, penyedia jasa hingga tenaga kerja memiliki peran sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Selain aspek keselamatan, perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Hal itu berkaitan dengan berbagai risiko yang dapat terjadi selama pekerjaan konstruksi berlangsung di lapangan.

“Kami sengaja mengundang seluruh KPA, PPTK dan tim teknis yang ada di OPD agar kita dapat menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan keselamatan konstruksi pada setiap pekerjaan yang ada di masing-masing OPD,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai penerapan SMKK serta jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan pemahaman tersebut, pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Parigi Moutong diharapkan berjalan aman, tertib dan profesional.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk bertukar informasi dan berdiskusi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku jasa konstruksi dan pihak terkait. Pembahasan diarahkan pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang mengedepankan keselamatan sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.

Kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 kemudian resmi dibuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *