Musim Kemarau Mulai Mengancam, Polsek Parigi-BPBD-Satpol PP Sepakat Perkuat Patroli dan Respon Cepat Cegah Bencana

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Soalparigi.ID — Memasuki periode musim kemarau, ancaman kebakaran lahan dan pemukiman hingga dampak angin kencang mulai mengintai wilayah Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Kondisi cuaca panas ekstrem dinilai dapat memperbesar potensi bencana, terutama di area yang memiliki lahan kering dan permukiman padat.

Untuk mencegah risiko tersebut, Polsek Parigi bersama BPBD dan Satpol PP/Damkar Kabupaten Parigi Moutong menyatukan langkah melalui rapat sektoral lintas instansi. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan, mempercepat respon penanganan, serta memastikan koordinasi berjalan efektif sejak dini.

Rapat berlangsung pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di Ruang Kapolsek Parigi. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kapolsek Parigi IPTU Noldy Williams Sualang, dan dihadiri sejumlah pimpinan serta personel gabungan dari tiga instansi.

Hadir dalam rapat tersebut Plt. Kalaksa BPBD Parigi Moutong Rivai, ST., M.Si, serta Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Dra. Zaitun. Jajaran perwira Polsek Parigi, personel BPBD, Damkar, dan Satpol PP juga mengikuti rapat untuk menyamakan persepsi dan langkah taktis di lapangan.

Dalam pembahasan, seluruh pihak menyoroti ancaman yang paling dominan saat musim kemarau, yakni kebakaran lahan dan kebakaran pemukiman, terutama pada kawasan padat penduduk yang rawan merembet cepat ketika terjadi api. Kondisi angin kencang juga menjadi perhatian karena dapat memperbesar sebaran api serta menambah tingkat kerawanan.

Rapat menilai, musim kemarau bukan sekadar perubahan cuaca biasa. Pada fase ini, kesalahan kecil seperti pembakaran sampah atau pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat berujung pada kebakaran besar yang sulit dikendalikan.

Diskusi juga menekankan bahwa penanganan kebakaran tidak cukup hanya dilakukan saat kejadian sudah membesar. Pencegahan harus menjadi fokus utama, karena bencana kebakaran sering kali terjadi mendadak dan menyebar cepat, terutama bila masyarakat terlambat melapor atau tidak memahami mekanisme pelaporan yang benar.

Kapolsek Parigi IPTU Noldy Williams Sualang dalam rapat menegaskan bahwa upaya pencegahan bencana tidak dapat dilakukan secara terpisah. Menurutnya, dibutuhkan kekompakan lintas instansi dan dukungan masyarakat agar langkah mitigasi berjalan efektif.

“Musim kemarau adalah fase rawan. Satu kelalaian kecil, seperti membakar lahan, bisa berujung bencana besar. Karena itu kami sepakat untuk meningkatkan patroli terpadu, mempercepat respon, dan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Pencegahan adalah kunci utama,” tegas IPTU Noldy.

Ia menyampaikan, Polsek Parigi berkomitmen untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi bencana. Namun, Polri tidak akan bekerja sendiri karena penanganan bencana memerlukan dukungan peralatan, sumber daya, dan strategi lintas sektor.

Karena itu, sinergi antara Polri, BPBD, Damkar, dan Satpol PP disebut sebagai fondasi penting agar respon bisa lebih cepat dan tindakan lapangan lebih terkoordinasi.

“Kami ingin memastikan, ketika ada kejadian kebakaran atau bencana alam, seluruh unsur sudah siap bergerak cepat. Tidak ada lagi ego sektoral. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan bersama yang tidak hanya fokus pada kesiapan internal masing-masing lembaga, namun juga menekankan pentingnya kolaborasi. Dalam kondisi darurat, koordinasi yang lambat dapat memperbesar dampak bencana dan menambah kerugian masyarakat.

Dalam rapat itu, para pihak juga membedah titik-titik yang dianggap rawan. Kawasan yang memiliki lahan kering, semak belukar, serta pemukiman yang rapat dinilai perlu menjadi prioritas patroli dan pemantauan.

Tidak hanya itu, kesiapan sarana pendukung penanganan kebakaran juga masuk dalam pembahasan. Ketersediaan peralatan pemadam, kesiapan personel, serta akses menuju lokasi kejadian dinilai perlu dipastikan sejak awal, agar ketika terjadi insiden, petugas tidak lagi terkendala oleh persoalan teknis.

Dari hasil rapat, disepakati sejumlah langkah strategis yang akan segera dijalankan. Salah satunya adalah memperkuat himbauan kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan, termasuk pembakaran sampah atau aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui pendekatan sosialisasi yang lebih intensif, baik secara langsung maupun melalui kanal informasi yang dapat menjangkau masyarakat luas. Aparat juga menilai pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa pembakaran lahan merupakan tindakan berbahaya, apalagi ketika cuaca panas dan angin kencang.

Selain sosialisasi, patroli terpadu akan ditingkatkan di titik-titik rawan. Patroli ini melibatkan unsur Polsek Parigi, BPBD, serta Satpol PP/Damkar untuk memastikan pencegahan berjalan di lapangan, bukan hanya pada tataran rencana.

Patroli juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini, agar potensi kebakaran dapat segera diketahui sebelum api membesar. Dalam beberapa kasus kebakaran lahan, keterlambatan penanganan beberapa menit saja dapat membuat api meluas hingga sulit dipadamkan.

Rapat juga menyepakati penyiapan sarana dan prasarana pemadam secara lebih maksimal. Hal ini mencakup pengecekan alat, kesiapan kendaraan, serta dukungan personel yang dapat bergerak kapan saja saat menerima laporan kejadian.

Di sisi lain, mekanisme pelaporan cepat kepada masyarakat juga akan diperkuat. Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika menemukan asap atau indikasi kebakaran, dan diimbau segera menghubungi pihak berwenang melalui jalur komunikasi yang telah disepakati.

Koordinasi lintas instansi juga menjadi poin penting dalam rapat tersebut. Komunikasi harus terus dijaga agar tidak terjadi keterlambatan informasi saat bencana muncul. Dalam kondisi darurat, setiap instansi harus mengetahui perannya masing-masing serta mampu bergerak bersama dalam satu komando penanganan.

Langkah kolaboratif ini menjadi sinyal bahwa aparat dan pemerintah di Kecamatan Parigi tidak tinggal diam menghadapi ancaman bencana di musim kemarau. Upaya pencegahan dini diharapkan mampu menekan potensi kebakaran lahan maupun pemukiman sebelum berkembang menjadi musibah yang merugikan banyak pihak.

Dengan sinergi yang solid serta keterlibatan aktif masyarakat, tiga instansi tersebut optimistis risiko kebakaran dapat diminimalisir. Kesadaran warga untuk tidak membakar lahan dan cepat melapor apabila menemukan potensi kebakaran dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan pencegahan.

Rapat lintas instansi ini sekaligus menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Semakin cepat koordinasi dan respon dilakukan, semakin besar peluang bencana dapat dicegah atau setidaknya dikendalikan agar tidak menimbulkan kerugian besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *