BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Polri TA 2025 di Polda Sulteng, Denny Prasetyo Apresiasi Kinerja 2022

/ Foto : Bidhumas Polda sulteng

Soalparigi.ID Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah. Pemeriksaan ditandai dengan kegiatan Taklimat Awal (Soft Entry Meeting) yang berlangsung di Aula Rupatama lantai II Polda Sulteng, Rabu (4/2/2026).

Taklimat awal ini menjadi pintu masuk rangkaian audit BPK RI terhadap pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, serta tata kelola aset dan transaksi keuangan di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Polda Sulawesi Tengah.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan laporan satuan Polda Sulawesi Tengah yang dibacakan oleh Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Sulteng Kombes Pol Edwin Oktavianus Ali.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr Endi Sutendi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wakil Penanggung Jawab IV sekaligus Ketua Tim Pemeriksa BPK RI beserta rombongan yang hadir di Kota Palu.

Kapolda menyatakan pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa audit ini bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Pelaksanaan pemeriksaan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Kapolda dalam sambutannya.

Menurut Kapolda, kegiatan pemeriksaan diharapkan memberi kontribusi positif dalam peningkatan kinerja Polda Sulawesi Tengah beserta jajaran, sekaligus memperkuat profesionalitas organisasi Polri dalam pelaksanaan tugas.

Ia menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh satuan kerja (satker) yang ada di lingkungan Polda Sulteng agar proses pemeriksaan berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan.

Kapolda juga meminta para Kasatker untuk mempersiapkan seluruh administrasi serta data yang diperlukan. Selain itu, ia menekankan agar pejabat yang membidangi dapat hadir saat pemeriksaan berlangsung sehingga proses klarifikasi berjalan cepat dan akurat.

“Jadikan kegiatan ini sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi, dengan memberikan informasi berdasarkan fakta yang ada,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab IV BPK RI Denny Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan negara dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.

Ia menegaskan harapannya agar seluruh data dan dokumen yang dilaporkan dapat disampaikan secara benar, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Denny, pemeriksaan laporan keuangan memiliki sejumlah tujuan utama. Di antaranya memastikan kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), mengecek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, menilai efektivitas sistem pengendalian intern, serta melihat capaian sasaran dan fokus pemeriksaan.

Ia juga menekankan bahwa audit bukan sekadar pemeriksaan administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk di institusi Polri.

Dalam rangka itu, Denny mengharapkan dukungan dari Kapolda Sulawesi Tengah terkait penyediaan data yang dibutuhkan tim pemeriksa. Ia menyebut beberapa fokus penting yang akan menjadi perhatian, seperti pengelolaan aset dan Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja barang, belanja modal, serta pengelolaan transaksi keuangan.

Dukungan data tersebut dinilai penting agar pemeriksaan berjalan objektif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan tata kelola.

Pada kesempatan yang sama, Denny Prasetyo turut memberikan apresiasi terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan Polri pada Polda Sulawesi Tengah sebelumnya.

Ia menyebut, hasil pemeriksaan pada Tahun Anggaran 2022 dinilai sangat baik, sehingga diharapkan capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dalam pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi ini menjadi catatan positif bagi Polda Sulawesi Tengah dalam menjaga integritas serta akuntabilitas pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan.

Melalui taklimat awal ini, Polda Sulteng menegaskan kesiapan untuk mendukung jalannya pemeriksaan dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan. Pemeriksaan BPK RI diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta memastikan seluruh pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Pada akhirnya, penguatan tata kelola keuangan ini juga berdampak pada peningkatan kinerja organisasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *