Soalparigi.ID — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum. Kegiatan yang berlangsung di Convention Hall Swill-Bellhotel, Kota Palu, Rabu (11/2/2026) itu dibuka secara resmi oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mewakili Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi.
Sebanyak 95 peserta dari seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah mengikuti sertifikasi tersebut. Hadir dalam kegiatan itu Tim Asesor dari Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Monang Sidabuke, M.Si., M.H., selaku Ketua Tim Asesor, serta AKBP Hadi Sutjipto, S.Kom., sebagai Lead Asesor.
Turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, para Wakapolres dan Wakapolresta, serta jajaran reserse yang menjadi peserta asesmen. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pembenahan internal dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.
Dalam sambutan Kapolda yang dibacakan Wakapolda, disampaikan apresiasi kepada jajaran Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Reserse Narkoba, serta Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulteng atas dedikasi dan kinerja dalam pengungkapan berbagai tindak pidana sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata kerja keras dan komitmen seluruh personel dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah. Namun, tantangan ke depan dinilai semakin kompleks, terutama dengan perubahan regulasi hukum nasional.
Sejak 2 Januari 2026, proses penyelidikan dan penyidikan telah memasuki babak baru dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Perubahan regulasi ini menuntut aparat penegak hukum untuk menyesuaikan diri secara cepat dan tepat.
Wakapolda menegaskan bahwa peningkatan kapasitas melalui sertifikasi menjadi kebutuhan mendesak. Ia mengakui masih terdapat cukup banyak penyidik dan penyidik pembantu di jajaran reserse Polda Sulteng yang belum tersertifikasi.
Melalui asesmen ini, diharapkan terjadi peningkatan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas penyidik yang memiliki kompetensi terstandar. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan kemampuan teknis dan pemahaman hukum yang memadai.
Di akhir sambutannya, Wakapolda menekankan pesan moral kepada seluruh peserta. Ia mengingatkan agar setiap penyidik bekerja dengan hati nurani, profesional, serta berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman teknis penyidikan sesuai KUHAP dan prosedur administrasi sebagaimana diatur dalam Perkaba Nomor 1 Tahun 2022. Integritas dan moralitas, menurutnya, menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik atau public trust terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyatakan bahwa asesmen ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang penyidikan.
Ia menilai kegiatan uji kompetensi sangat strategis untuk memastikan setiap penyidik dan penyidik pembantu memiliki kemampuan, pengetahuan, serta integritas yang memadai dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Menurutnya, kualitas penyidik sangat berpengaruh terhadap proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Profesionalisme aparat akan berdampak langsung pada rasa keadilan yang dirasakan masyarakat.
Kabid Humas berharap seluruh peserta mengikuti asesmen dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai momentum pembelajaran. Dengan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, kualitas penanganan perkara di wilayah Sulawesi Tengah diharapkan semakin baik dan transparan.
Pelaksanaan asesmen ini menjadi langkah konkret Polda Sulteng dalam menjawab tuntutan reformasi hukum dan ekspektasi masyarakat. Dengan penyidik yang kompeten, profesional, dan berintegritas, penegakan hukum diharapkan tidak hanya tegas, tetapi juga adil serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.






