Pemkab Parigi Moutong Bahas Pembentukan Tim Pengelolaan Sumber Daya Air

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan kerja tim Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu dalam rangka koordinasi pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) untuk wilayah sungai Parigi–Poso periode 2026–2031. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Senin (23/2/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses awal penataan kelembagaan pengelolaan sumber daya air yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan instansi teknis pusat. Pemerintah daerah diminta mengusulkan perwakilan anggota yang akan terlibat dalam struktur koordinasi pengelolaan wilayah sungai.

Asisten I Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur, menerima langsung rombongan tim teknis yang dipimpin staf Pejabat Pembuat Komitmen Pengelolaan Sumber Daya Air dari balai sungai.

Dalam pertemuan tersebut, staf PPK PSDA Florensia Naya menjelaskan bahwa pembentukan TKPSDA merupakan amanat regulasi terbaru terkait tata kelola wilayah sungai yang terintegrasi.

Menurutnya, pembentukan tim koordinasi diperlukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lain dalam pengelolaan air secara berkelanjutan.

Ia menambahkan, wilayah sungai Parigi–Poso memiliki peran strategis karena mencakup kawasan pemukiman, pertanian, serta potensi sumber air baku yang terus berkembang seiring peningkatan kebutuhan masyarakat.

Pembentukan struktur TKPSDA diharapkan mampu memperkuat perencanaan program konservasi, pengendalian banjir, hingga pemanfaatan sumber daya air secara berkelanjutan.

Kunjungan tersebut juga menindaklanjuti kebijakan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terkait pembentukan kelembagaan koordinasi di tingkat wilayah sungai.

Dalam penjelasannya, Florensia menyebut pemerintah daerah diminta mengusulkan calon anggota dari unsur pemerintah paling lambat 26 Februari 2026. Nama yang diusulkan nantinya akan diteruskan untuk proses penetapan periode 2026–2031.

Langkah ini menjadi tahapan administratif penting sebelum struktur TKPSDA resmi dibentuk dan mulai menjalankan fungsi koordinasi program pengelolaan air.

Selain penguatan kelembagaan, pembentukan tim juga bertujuan meningkatkan efektivitas komunikasi antarinstansi dalam menangani persoalan sumber daya air yang bersifat lintas wilayah.

Permasalahan seperti potensi banjir, sedimentasi sungai, hingga kebutuhan irigasi pertanian membutuhkan koordinasi yang terencana dan berkelanjutan.

Adrudin Nur menyampaikan pemerintah daerah mendukung penuh rencana pembentukan tim koordinasi tersebut. Ia menilai pengelolaan sumber daya air membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan balai wilayah sungai menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan efektif.

“Pemerintah daerah siap berkoordinasi dalam pelaksanaan program pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi perencanaan daerah dengan program pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur air dapat berjalan lebih tepat sasaran.

Penguatan koordinasi dinilai menjadi langkah strategis mengingat wilayah Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya air yang cukup besar, namun juga menghadapi tantangan seperti perubahan iklim dan peningkatan kebutuhan air sektor pertanian.

Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan air irigasi menjadi perhatian karena berpengaruh langsung terhadap produktivitas pertanian yang menjadi sektor utama masyarakat.

Selain itu, pengelolaan daerah aliran sungai juga berkaitan dengan upaya mitigasi bencana, terutama banjir dan kekeringan musiman.

Melalui pembentukan TKPSDA, pemerintah berharap proses perencanaan program tidak lagi berjalan sektoral, melainkan berbasis koordinasi lintas instansi.

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu sebagai sekretariat wilayah sungai memiliki peran teknis dalam memfasilitasi pembentukan struktur organisasi serta program kerja tim.

Ke depan, tim koordinasi tersebut akan berfungsi memberikan rekomendasi kebijakan, menyusun rencana pengelolaan wilayah sungai, serta melakukan evaluasi program secara berkala.

Keterlibatan pemerintah daerah dalam struktur TKPSDA juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan teknis di lapangan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Selain aspek teknis, pembentukan tim ini juga menjadi langkah memperkuat tata kelola air yang berkelanjutan di tengah meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam.

Koordinasi yang lebih terstruktur dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan air dan upaya konservasi lingkungan.

Pertemuan tersebut menjadi awal dari rangkaian proses pembentukan TKPSDA wilayah sungai Parigi–Poso yang ditargetkan mulai berjalan pada periode 2026.

Jika koordinasi berjalan optimal, keberadaan tim ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya air sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *