Parigi Moutong Ajukan Roadmap Ketenagakerjaan Berbasis Lokal ke Kemnaker RI

Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan roadmap ketenagakerjaan berbasis lokal kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI, Senin (28/7/2025). Langkah ini menjadi inisiatif strategis daerah dalam mendorong reformasi ketenagakerjaan yang kontekstual, inklusif, dan berbasis data lapangan.

Bupati H. Erwin Burase, S.Kom., memimpin audiensi di Ruang Rapat Sekretaris Jenderal Kemnaker RI, membawa empat usulan strategis sebagai respons atas tantangan nyata di lapangan, yakni rendahnya kualitas kerja, terbatasnya akses pelatihan, dan dominasi sektor informal

Bupati Erwin menegaskan, “Isunya bukan semata pengangguran, tapi kualitas kerja dan ketimpangan akses pelatihan.”

Empat Usulan Kunci Parigi Moutong:

  1. Pelatihan vokasi berbasis potensi lokal, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan digitalisasi desa.
  2. Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Mobile Training Unit (MTU) untuk menjangkau wilayah terpencil dan menyesuaikan pelatihan dengan karakteristik daerah.
  3. Digitalisasi layanan pasar kerja dari kabupaten hingga desa, menghubungkan pencari kerja dengan dunia usaha.
  4. Sinkronisasi Job Fair pusat dan daerah agar sesuai dengan kompetensi lokal dan kebutuhan industri.

Data BPS 2025 menunjukkan Parigi Moutong memiliki 348.938 penduduk usia kerja, TPAK 74,68%, dan TPT 2,10%. Meski angka pengangguran relatif rendah, lebih dari 58 ribu orang bekerja tanpa upah sebagai pekerja keluarga, menunjukkan lemahnya perlindungan kerja dan rendahnya produktivitas sektor informal.

Sekjen Kemnaker RI, Prof. Dr. Cris Kuntadi, menyambut baik roadmap tersebut dan menyatakan kesediaan untuk menjajaki sinergi program lebih lanjut melalui perwakilan Sesditjen Lavotas.

Audiensi ini juga dihadiri Sekda Zulfinasran, Kadisnakertrans Hendra Bangsawan, Plt. Kadinsos Tri Nugrah Adiyarta, serta unsur DPRD Parigi Moutong, yang memberikan dukungan penuh atas langkah proaktif Bupati dalam memperjuangkan reformasi ketenagakerjaan yang berpihak pada masyarakat bawah.

Langkah Parigi Moutong menandai pergeseran pendekatan tata kelola ketenagakerjaan daerah, dari sekadar mengikuti instruksi pusat menjadi aktor perubahan dengan data, strategi, dan kebijakan lokal.

Bupati Erwin menekankan, kualitas SDM hanya bisa dibangun jika negara hadir di desa bukan sekadar melalui bantuan, tetapi melalui kolaborasi desain sistem dan penguatan kelembagaan. Transformasi ketenagakerjaan nasional membutuhkan keberanian daerah untuk menyuarakan kebutuhan, merancang solusi, dan menguji efektivitasnya. Parigi Moutong memberikan sinyal kuat bahwa daerah tidak hanya mampu menyuarakan masalah, tetapi juga merumuskan jawabannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *