Dinkes Sulteng Tegaskan Moudita Hernanda Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Foto : Tim Media AH

Soalparigi.ID — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa almarhumah Moudita Hernanda Puri, mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) asal Palu yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons sorotan publik yang sempat mengaitkan peristiwa tersebut dengan keterbatasan akses layanan kesehatan melalui program Berani Sehat Pemerintah Provinsi Sulteng.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Wayan Apriani, menjelaskan bahwa Moudita merupakan penduduk ber-KTP Kota Makassar dan terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri kelas 3 dengan status aktif. Iuran terakhir, kata dia, dibayarkan pada 9 April 2025.

“Secara administratif, almarhumah adalah peserta aktif BPJS. Artinya, ia memiliki akses layanan kesehatan di seluruh fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS, tidak hanya di Makassar, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujar Wayan, Minggu (4/5/2025).

Ia menambahkan, Universitas Hasanuddin juga memiliki kebijakan yang mendukung kebutuhan kesehatan mahasiswa. “Unhas menanggung pembiayaan berobat bagi mahasiswa yang tidak memiliki jaminan, selama dilakukan di klinik atau rumah sakit kampus. Jadi meskipun tanpa BPJS, mahasiswa tetap bisa dilayani. Apalagi dalam kasus ini, almarhumah memiliki BPJS aktif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa Moudita telah lama tinggal di Makassar sejak menempuh pendidikan SMA hingga kuliah, dan diketahui merupakan yatim piatu. Jenazahnya telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Campalagian, Sulawesi Barat, kampung halaman ayahnya.

“Penting kami luruskan bahwa ini bukan persoalan tidak terlayaninya kebutuhan kesehatan. Ananda Moudita memiliki perlindungan kesehatan yang berlaku secara nasional. Kasus ini adalah duka kemanusiaan yang mendalam, namun jangan sampai disalahpahami,” jelas Wayan.

Sebelumnya, Moudita ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sahabat, Tamalanrea, Makassar, Kamis (1/5/2025) malam. Ia ditemukan setelah tiga hari tidak merespons pesan dan panggilan dari teman-temannya. Saat dievakuasi, kondisi jenazah sudah membengkak di atas tempat tidur. Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *