Bapenda Sulteng Luncurkan Program “Berani Umroh Gratis” untuk Wajib Pajak Kendaraan yang Taat Bayar PKB

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program apresiasi bagi masyarakat yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program tersebut diberi nama “Berani Umroh Gratis Bersama Anwar–Reny” dan berlaku sepanjang tahun 2026 di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Peluncuran program ini menjadi salah satu langkah Pemprov Sulteng dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah. Melalui skema undian, masyarakat yang membayar PKB tepat waktu berkesempatan memperoleh hadiah utama berupa paket umroh gratis.

Program “Berani Umroh Gratis Bersama Anwar–Reny” ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 900.1.13.1/05/Bapenda-G.ST/2026. Program ini berlaku mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2026, dan dapat diikuti oleh wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran di kantor Samsat maupun layanan Samsat keliling se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Bapenda Sulawesi Tengah Andi Irman, S.STP., MM menjelaskan, program ini dirancang sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak memiliki kontribusi besar dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

“Ini adalah bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Selain mendorong kepatuhan pajak, program ini juga diharapkan memberi manfaat sosial dan spiritual bagi masyarakat,” ujar Andi Irman.

Ia menegaskan bahwa syarat mengikuti program ini sangat sederhana dan mudah dipenuhi masyarakat. Wajib pajak cukup memastikan pembayaran PKB dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku.

Bapenda Sulteng menetapkan dua syarat utama bagi peserta undian. Pertama, peserta harus terdaftar sebagai wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Tengah. Kedua, wajib pajak harus melakukan pembayaran PKB sebelum jatuh tempo.

“Syaratnya hanya satu, pajak kendaraan dibayar tepat waktu,” kata Andi Irman menegaskan.

Namun demikian, terdapat sejumlah ketentuan pengecualian. Program ini tidak berlaku untuk objek kendaraan baru, serta tidak berlaku bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Sulawesi Tengah. Ketentuan tersebut diberlakukan agar program benar-benar menyasar wajib pajak yang selama ini rutin membayar pajak kendaraan di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam pelaksanaan program, Pemprov Sulteng juga menetapkan kuota pemenang sebanyak 13 orang, yang masing-masing mewakili kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Artinya, setiap daerah akan memiliki kesempatan yang sama untuk melahirkan pemenang, sehingga program ini tidak terpusat hanya pada satu wilayah tertentu.

“Kuotanya 13 orang perwakilan dari setiap kabupaten/kota,” jelas Andi Irman.

Bapenda Sulteng juga menyiapkan mekanisme alternatif apabila pemenang undian berasal dari kalangan non-Muslim. Dalam kondisi tersebut, hadiah tidak diberikan dalam bentuk paket umroh, melainkan diganti dengan uang tunai senilai harga paket umroh.

“Jika pemenang non-Muslim, akan diberikan uang tunai setara nilai paket umroh,” tambahnya.

Menurut Andi Irman, program ini tidak hanya berorientasi pada pemberian hadiah semata. Lebih jauh, program ini diharapkan mampu membangun budaya tertib pajak, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak, serta menguatkan penerimaan daerah sebagai modal pembangunan.

Penerimaan pajak kendaraan bermotor selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting daerah yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, hingga mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Karena itu, peningkatan kepatuhan membayar PKB akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran pembangunan. Dengan adanya program apresiasi ini, masyarakat diharapkan semakin termotivasi membayar pajak tepat waktu tanpa harus menunggu adanya razia atau penagihan.

Selain mendorong kepatuhan, program ini juga disebut sejalan dengan komitmen kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Program “Berani Umroh Gratis” menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang menggabungkan pendekatan penghargaan (reward) dengan penguatan tata kelola pendapatan daerah. Bapenda menilai, pendekatan apresiatif akan lebih efektif membangun kesadaran masyarakat dibandingkan pendekatan represif semata.

Pemprov Sulteng juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan seluruh kanal pembayaran resmi yang tersedia di Samsat. Dengan membayar tepat waktu, masyarakat tidak hanya terhindar dari denda keterlambatan, tetapi juga memiliki kesempatan mengikuti undian program apresiasi tersebut.

Melalui program ini, Pemprov Sulteng berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Kepatuhan yang lebih tinggi diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik dapat berjalan lebih cepat dan merata di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *