Bupati Parigi Moutong Terbitkan Edaran Larangan Bakar Lahan, Antisipasi Karhutla

Soalparigi.ID – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/46/BPBD tentang imbauan larangan pembakaran lahan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut ditetapkan di Parigi pada Rabu (28/1/2026).

Penerbitan edaran ini didasarkan pada laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Parigi Moutong yang mencatat sebanyak 14 kejadian karhutla sejak Januari hingga awal Februari 2026.

Sejumlah titik kebakaran tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Desa Baliara dan Desa Jonokalora (Kecamatan Parigi Barat), Desa Bambalemo (Kecamatan Parigi), Desa Jononunu (Kecamatan Parigi Tengah), serta Desa Avolua (Kecamatan Parigi Utara).

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa peningkatan kejadian karhutla dipicu oleh kondisi kemarau panjang serta aktivitas pembakaran lahan yang tidak terkendali, sebagaimana juga mempertimbangkan prakiraan cuaca dari BMKG.

Bupati menginstruksikan kepada seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar aktif melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya dalam pembukaan lahan, guna mencegah potensi kebakaran.

Selain itu, pelaku usaha juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah di area terbuka, terutama yang berdekatan dengan kawasan hutan, perkebunan, dan permukiman warga.

Masyarakat turut diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan jika menemukan kejadian kebakaran kepada aparat setempat, seperti kepolisian, TNI, maupun pemerintah desa.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, dalam surat edaran tersebut turut dicantumkan nomor layanan darurat yang dapat dihubungi, di antaranya pemadam kebakaran wilayah Parigi, Tolai, dan Moutong, serta BPBD Parigi Moutong melalui layanan 117 dan nomor kontak lainnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap dapat menekan angka kejadian karhutla serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *