Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Ketimpangan DBH Nikel, Dorong Forum DPRD Penghasil Nikel Jadi Kekuatan Nasional

/ Foto : Biro Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan pentingnya keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) nikel saat membuka Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (7/12/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, unsur Forkopimda, kepala daerah, serta akademisi.

Gubernur Anwar menyoroti bahwa daerah penghasil nikel masih menanggung beban sosial dan lingkungan yang besar, sementara manfaat ekonomi belum sebanding. Ia menjelaskan, pendapatan pajak smelter ke pemerintah pusat setiap tahun mencapai Rp200–300 triliun, namun Sulteng hanya menerima Rp222 miliar. Padahal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengatur porsi 16 persen bagi daerah.

“Kami tidak meminta 16 persen. Kami hanya minta 1 persen saja dari Rp300 triliun itu. Kita bisa dapat Rp3 triliun per tahun,” tegasnya. Ia menambahkan, daerah tidak menolak hilirisasi, namun manfaatnya harus dirasakan masyarakat di wilayah tambang.

Gubernur Anwar mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, yang menginisiasi pembentukan FD-PNI sebagai ruang kerja bersama memperjuangkan kebijakan DBH yang lebih adil. Forum ini diikuti lima DPRD provinsi penghasil nikel, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.

Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, menjelaskan bahwa FD-PNI akan menjadi wadah koordinasi untuk mengawal isu DBH, lingkungan, sampai perlindungan masyarakat adat. Deklarasi pembentukan forum dibacakan Ketua DPRD Maluku Utara sebagai penanda solidnya komitmen kerja antardaerah.

Gubernur Anwar berharap FD-PNI mampu menghasilkan rekomendasi strategis dan membuka dialog konstruktif dengan pemerintah pusat. Menurutnya, perjuangan keadilan DBH bukan hanya soal ekonomi, tetapi memastikan pembangunan di daerah penghasil nikel berjalan lebih kuat, merata, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *