Soalparigi.ID — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol Dr. Endi Sutendi memimpin upacara pelantikan jabatan Kapolresta Palu, Rabu (7/1/2026) siang, bertempat di ruang kerja Kapolda Sulteng.
Upacara pelantikan berlangsung secara sederhana namun khidmat, serta dihadiri oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda Kombes Pol Purwanto Puji Sutan, Karo Ops Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, Karo Rena Kombes Pol Edwin Oktavianus Ali, dan Kabid Humas Kombes Pol Djoko Wienartono.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri, yang salah satunya menetapkan Kombes Pol Hari Rosena sebagai Kapolresta Palu.
Dalam amanatnya, Kapolda Sulteng menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2012 tentang mutasi anggota Polri.
“Mutasi, baik berupa promosi maupun rotasi, bertujuan sebagai sarana penyegaran organisasi, pembinaan personel, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” ujar Kapolda.
Menurut Kapolda, rotasi jabatan juga berperan penting dalam meningkatkan kinerja organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, sekaligus menjamin kesinambungan program serta menghadirkan ide dan perspektif baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng turut menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Pol Hari Rosena atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri untuk mengemban amanah sebagai Kapolresta Palu.
“Saya berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, melanjutkan dan meningkatkan program-program yang telah berjalan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Palu,” pungkas Kapolda.






