Operasi Keselamatan Tinombala 2026 Berakhir, Polda Sulawesi Tengah Ungkap Tren Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Soalparigi.ID — Operasi Keselamatan Tinombala 2026 yang digelar Polda Sulawesi Tengah selama 14 hari resmi berakhir dengan catatan peningkatan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, yang masih didominasi oleh faktor manusia.

Operasi kewilayahan tersebut berlangsung sejak 2 hingga 15 Februari 2026 dengan fokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di wilayah Sulawesi Tengah.

Selama pelaksanaan operasi, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis menjadi prioritas utama. Penegakan hukum juga dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, guna mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Langkah tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas yang lebih baik, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada awal tahun.

Berdasarkan data hasil operasi, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2026 tercatat sebanyak 48 kasus, meningkat 71 persen dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 28 kasus.

Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia tetap sama, yakni 11 jiwa pada kedua periode tersebut.

Namun, korban luka berat mengalami peningkatan signifikan dari 13 jiwa pada 2025 menjadi 26 jiwa pada 2026 atau naik 100 persen. Sementara itu, korban luka ringan meningkat dari 31 jiwa menjadi 64 jiwa atau naik 106 persen.

Untuk kerugian materiil, tercatat mengalami penurunan dari Rp107.450.000 pada 2025 menjadi Rp100.800.000 pada 2026 atau turun sekitar 6 persen.

Selain kecelakaan, peningkatan juga terjadi pada angka pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung.

Data menunjukkan pelanggaran melalui sistem ETLE pada 2026 mencapai 5.360 kasus, sedikit meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 5.349 kasus.

Sementara itu, pelanggaran non-ETLE yang pada 2025 tidak tercatat, pada 2026 muncul sebanyak 63 kasus.

Jumlah teguran juga meningkat signifikan dari 29.690 pada 2025 menjadi 41.893 pada 2026 atau naik 41 persen.

Pelanggaran kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum turut menjadi perhatian, dengan 573 kasus ditemukan pada 2026, sementara pada 2025 tidak tercatat.

Peningkatan paling mencolok terjadi pada pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL). Pada 2025 tercatat 67 unit kendaraan, sedangkan pada 2026 melonjak menjadi 483 unit atau meningkat 621 persen.

Secara keseluruhan, total pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Tinombala 2026 mencapai 48.372 kasus. Angka tersebut meningkat 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 35.106 kasus.

Selain penindakan, kegiatan preemtif dan preventif juga mengalami peningkatan.

Kegiatan preemtif lalu lintas selama 14 hari operasi tercatat sebanyak 31.861 kegiatan atau naik 3 persen dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 31.073 kegiatan.

Sementara kegiatan preventif pada 2026 mencapai 28.865 kegiatan, meningkat 7 persen dibandingkan 26.913 kegiatan pada 2025.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Agung Tri Widiantoro, selaku Kepala Operasi Daerah, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan operasi berjalan tertib dan lancar.

Ia mengungkapkan bahwa peningkatan angka kecelakaan masih dipengaruhi oleh rendahnya disiplin pengendara di jalan.

“Selama pelaksanaan operasi tercatat 48 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat 71 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Faktor penyebab tertinggi masih didominasi oleh faktor manusia, khususnya saat mendahului, berbelok, atau berpindah jalur,” ujarnya.

Menurutnya, perilaku pengendara yang kurang hati-hati menjadi penyebab utama kecelakaan, meskipun berbagai upaya edukasi telah dilakukan selama operasi berlangsung.

Ia menambahkan bahwa peningkatan jumlah pelanggaran menunjukkan perlunya langkah berkelanjutan dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas.

Upaya tersebut tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi langsung kepada masyarakat, sekolah, komunitas, hingga pengguna jalan secara umum.

Dirlantas juga menekankan pentingnya kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebagai bagian dari keselamatan berkendara.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak hanya tertib saat operasi berlangsung, tetapi menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari.

“Kami berharap kesadaran tertib berlalu lintas tidak hanya meningkat saat operasi berlangsung, tetapi menjadi budaya masyarakat. Dengan disiplin dan kepatuhan bersama, kita dapat menekan angka kecelakaan,” jelasnya.

Operasi Keselamatan Tinombala sendiri merupakan agenda rutin kepolisian yang dilaksanakan setiap tahun sebagai langkah preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan.

Selain itu, operasi ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman.

Peningkatan aktivitas kendaraan serta mobilitas masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Karena itu, kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam membangun budaya keselamatan di jalan.

Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Polda Sulawesi Tengah berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

Disiplin berkendara, kepatuhan terhadap aturan, serta sikap saling menghargai di jalan diharapkan mampu menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *