Soalparigi.ID – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXIII/Palaka Wira, Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, menyoroti dua isu krusial yang dinilai saling berkaitan di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong, yakni aktivitas pertambangan dan peredaran narkotika.
Hal tersebut disampaikan Pangdam saat kunjungan kerja di Parigi Moutong, Rabu (18/2/2026). Ia menegaskan bahwa kedua persoalan tersebut tidak bisa dipisahkan, karena aktivitas pertambangan berpotensi memicu maraknya peredaran narkotika di masyarakat.
“Di mana ada aktivitas pertambangan, di situ berpotensi muncul peredaran narkotika. Ini menjadi perhatian serius dan selalu kami suarakan dalam rapat bersama Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Pangdam mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat bersama DPRD guna membahas persoalan pertambangan ilegal, dengan fokus utama pada dampaknya terhadap peredaran narkotika.
Menurutnya, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) perlu mendapatkan penataan yang lebih baik agar tidak berkembang secara liar serta dapat memberikan manfaat yang optimal, termasuk kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Pertambangan tanpa izin harus ditata dengan baik, agar tidak berdampak negatif. Selain aspek legalitas, kita juga harus memperhatikan dampak lingkungan serta penggunaan bahan kimia yang berpotensi membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa aktivitas PETI di wilayah Parigi Moutong telah masuk dalam kategori ancaman serius, tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Daerah dengan potensi tambang tinggi biasanya memiliki dinamika sosial yang kompleks. Di Parigi Moutong, hal ini sudah berdampak pada ketertiban masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.
Pangdam berharap adanya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menata aktivitas pertambangan sekaligus menekan peredaran narkotika, demi menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat.






