Pemprov Sulteng dan GAPKI Perkuat Perlindungan Pekerja Perempuan di Industri Sawit

/ Foto : Ro Adpim Setdaprov Sulteng

Soalparigi.ID — Perlindungan hak-hak pekerja perempuan di industri kelapa sawit Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pelaku usaha. Komitmen bersama untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mencegah praktik diskriminatif, serta menciptakan lingkungan kerja yang ramah perempuan kembali ditegaskan dalam Lokakarya Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit di Sulawesi yang digelar di Hotel Santika Palu, Rabu (11/2).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan pertemuan pemangku kepentingan tersebut diinisiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sulawesi. Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, dan berbagai pihak terkait untuk merumuskan langkah konkret dalam mewujudkan industri sawit yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Firdaus Abdul Karim, S.H., M.Si., yang membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa pekerja perempuan memiliki peran strategis dalam keberlanjutan industri sawit. Sektor ini merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah, sehingga keberadaan pekerja perempuan tidak dapat dipisahkan dari rantai produksinya.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan dukungan penuh kepada perusahaan yang berkomitmen menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan ramah bagi perempuan. Upaya tersebut dinilai sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan tenaga kerja.

Menurutnya, lokakarya dan pertemuan pemangku kepentingan ini sangat strategis karena menjadi wadah diskusi, pertukaran gagasan, serta perumusan rekomendasi konkret. Melalui forum tersebut, diharapkan lahir kebijakan dan praktik yang mampu memperkuat perlindungan pekerja perempuan di sektor perkebunan sawit.

Di sisi lain, Ketua GAPKI Cabang Sulawesi Dony Yoga Perdana mengungkapkan bahwa pekerja perempuan di perkebunan sawit masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Beban kerja yang berat, paparan bahan kimia, ketidaksetaraan upah, hingga status kerja yang tidak tetap menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Ia juga menyoroti keterbatasan akses terhadap jaminan sosial dan layanan kesehatan yang masih dirasakan sebagian pekerja perempuan. Selain itu, kasus kekerasan dan pelecehan di tempat kerja disebut masih menjadi persoalan laten yang kerap tidak terlaporkan.

Berdasarkan data GAPKI, sekitar 10,68 persen tenaga kerja di industri kelapa sawit Pulau Sulawesi merupakan perempuan. Angka tersebut menunjukkan kontribusi signifikan perempuan dalam mata rantai produksi sawit, mulai dari perawatan hingga proses pascapanen.

Dony menambahkan, GAPKI telah meluncurkan Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit sejak 2021. Panduan tersebut terus disosialisasikan kepada perusahaan anggota sebagai acuan dalam menjalankan praktik usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Melalui lokakarya ini, GAPKI berharap terbangun komitmen yang lebih kuat antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dalam meningkatkan kualitas perlindungan perempuan di sektor sawit. Perbaikan sistem kerja dan pengawasan diharapkan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga meningkatkan citra industri sawit Indonesia di tingkat nasional maupun global.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Rinaldi Umar, S.H., M.H., Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI Sumarjono Saragih, Ketua DPW APKASINDO Sulawesi Tengah Siswanto, Ketua APINDO Sulawesi Tengah Wijaya Chandra, perangkat daerah, perwakilan perusahaan sawit, pekerja perempuan, serikat pekerja, mahasiswa, pelajar, serta mitra terkait lainnya.

Pertemuan tersebut menjadi sinyal bahwa isu perlindungan pekerja perempuan tidak lagi dipandang sebagai persoalan sektoral, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta industri sawit yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga adil, aman, dan bermartabat bagi seluruh pekerjanya, khususnya perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *