Pemprov Sulteng Pastikan Honor Honorer Tetap Dibayar, Wagub: Proses Sedang Berjalan

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pembayaran honor tenaga honorer tetap dilakukan pada tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido untuk menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai kabar bahwa honor tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulteng tidak akan dibayarkan.

Menurut Reny, informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi hak para tenaga honorer yang selama ini bekerja mendukung jalannya pelayanan pemerintahan.

“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Reny saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa pembayaran honor difokuskan kepada tenaga honorer yang telah lama bekerja di lingkungan pemerintah provinsi namun belum berhasil lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kelompok tersebut termasuk tenaga honorer yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu, tetapi belum dinyatakan lulus.

Menurut Reny, keberadaan tenaga honorer tersebut masih sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk mendukung berbagai layanan publik di perangkat daerah.

Karena itu, pemerintah daerah tetap berupaya memastikan keberlanjutan pekerjaan mereka selama tenaga tersebut masih diperlukan.

“Yang akan dibayarkan adalah tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetapi belum lulus CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses pembayaran honor saat ini sedang berlangsung di masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah provinsi sedang menyesuaikan mekanisme pembayaran dengan ketentuan yang berlaku dalam kebijakan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Dalam skema tersebut, pembayaran honor tenaga honorer direncanakan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau sistem outsourcing.

Langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional yang mengatur penataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Reny menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti menghilangkan peran tenaga honorer yang selama ini bekerja membantu jalannya pemerintahan.

Sebaliknya, pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi agar tenaga yang masih dibutuhkan dapat terus berkontribusi dalam pelayanan publik.

Menurutnya, keberadaan tenaga honorer selama ini memiliki peran penting dalam membantu operasional berbagai perangkat daerah.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa proses penataan tenaga non-ASN tetap memperhatikan keberlanjutan pekerjaan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Reny juga mengimbau para tenaga honorer agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ia meminta para tenaga honorer tetap tenang dan bersabar sembari menunggu proses administrasi yang sedang berjalan.

Pemerintah provinsi, kata dia, berkomitmen untuk tetap memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung pelayanan pemerintahan.

“Kami memahami kekhawatiran teman-teman honorer. Namun kami pastikan bahwa pemerintah daerah tetap memperhatikan mereka selama tenaga mereka masih dibutuhkan,” katanya.

Reny juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses penataan tenaga honorer berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan aturan pemerintah pusat sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga honorer di daerah.

Dalam penyampaian keterangan tersebut, Wakil Gubernur didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Di antaranya Kepala Bagian Perencanaan Moh Rival, Kepala Bagian MKP Moh Riyan, Kepala Bidang Anggaran Adiguna, serta Kepala Bagian Protokol Zurkarnain.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap proses pembayaran honor dapat segera diselesaikan sehingga para tenaga honorer dapat kembali bekerja dengan tenang dan fokus menjalankan tugasnya dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *