Satgas Pengendalian Harga Beras Sulteng Sidak Pasar dan Ritel, Pastikan Harga Sesuai HET

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaran kepolisian bergerak cepat memastikan stabilitas harga beras di pasaran. Usai Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kantor Perum Bulog Kanwil Sulteng, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan toko ritel modern di Kota Palu, Kamis (23/10/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun dua pasar tradisional yang disasar yakni Pasar Inpres dan Pasar Masomba, sedangkan di sektor ritel modern dilakukan peninjauan di Grand Hero dan BNS Kota Palu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng melalui Kasubdit I Indag AKBP Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Rakorda bersama dinas terkait se-Sulawesi Tengah.

“Rakorda membahas langkah-langkah pengendalian harga beras agar tetap sesuai HET serta menjamin mutu beras yang beredar di pasaran,” ungkap AKBP Raden Real Mahendra.

Sidak tersebut melibatkan unsur lintas instansi yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Harga Beras 2025, terdiri dari Satgas Pangan Polda Sulteng, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta Perum Bulog Sulteng.

AKBP Raden Real menambahkan, dari hasil sidak di lapangan, pihaknya menemukan beberapa catatan penting terkait harga dan pelabelan beras.

“Kami juga memberikan edukasi kepada pedagang agar menjual beras sesuai HET dan memastikan label produk mematuhi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) Nomor 2 Tahun 2023,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkala dan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar tidak terjadi praktik penjualan di luar ketentuan.

“Harapan kami, seluruh pelaku usaha mulai dari produsen, distributor hingga pedagang di pasar dapat mematuhi aturan yang berlaku, sehingga harga beras tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat,” tutupnya.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pengendalian Harga Beras akan terus memperkuat pengawasan di seluruh jalur distribusi dan titik penjualan utama di wilayah Sulawesi Tengah untuk menjaga kestabilan harga sekaligus menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *