Soalparigi.ID – Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu fokus dalam percepatan Program Asta Cita Presiden 3 Juta Rumah di Sulawesi Tengah. Upaya tersebut dibahas dalam rapat percepatan pelaksanaan program tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (28/9/2026).
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menghadiri rapat tersebut didampingi Kepala Bappelitbangda Irwan serta Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Andri Wijaya. Rapat koordinasi dan konsolidasi strategis itu dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Novalina, jajaran Bupati/Wali Kota, Kepala Bappelitbangda, serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan penanganan RTLH menjadi kunci utama dalam mereduksi angka kemiskinan di daerah. Penataan kawasan permukiman dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi prioritas bersama yang perlu diselesaikan secara terpadu antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam rapat tersebut menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pemkab Parigi Moutong selanjutnya menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk menindaklanjuti arahan Gubernur dan Kementerian PKP.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni pemutakhiran dan validasi data RTLH. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Bappelitbangda Parigi Moutong akan merapikan pendataan masyarakat penerima manfaat secara by name by address, terutama di daerah-daerah kualifikasi kantong kemiskinan dan wilayah terpencil.
Selain itu, Pemkab Parigi Moutong akan mendukung kelancaran logistik dan administrasi melalui kemudahan proses verifikasi lapangan serta percepatan administrasi perbankan bagi warga penerima bantuan program stimulan perumahan.
Program penanganan permukiman kabupaten untuk 2026–2027 juga akan diselaraskan dengan program perumahan provinsi, yakni Program Berani Sejahtera, serta bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
“Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik arahan Bapak Gubernur. Penanganan RTLH ini sangat linier dengan upaya kita menurunkan angka kemiskinan di Parigi Moutong. Kita akan berkolaborasi penuh dengan Balai Perumahan dan Pemprov Sulteng agar alokasi program bantuan rumah, baik BSPS maupun rumah jadi, dapat terdistribusi secara optimal bagi masyarakat kita yang paling membutuhkan,” tegas Bupati Erwin Burase.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemkab Parigi Moutong optimistis pemenuhan hak masyarakat atas hunian yang layak dan sehat dapat diwujudkan secara bertahap. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendorong percepatan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong.








