Soalparigi.ID — Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, meminta Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Berani Ekspor diikuti pendampingan berkelanjutan agar manfaat program benar-benar dirasakan pelaku usaha, khususnya UMKM.
Hal itu disampaikan Hidayat saat menghadiri Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Berani Ekspor di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin (28/9/2026). Hidayat hadir mewakili Ketua DPRD Sulawesi Tengah dalam kegiatan yang juga menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Badan Karantina Indonesia serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia.
Menurut Hidayat, keberhasilan gerakan tersebut tidak cukup diukur dari jumlah pelaku usaha yang mengikuti deklarasi. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan pelaku usaha memperoleh dukungan setelah kegiatan, sehingga mampu memenuhi persyaratan dan menjalani proses ekspor.
“Kita berharap kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni saja, tetapi benar-benar memberikan dampak kepada pelaku usaha. Mereka harus mendapatkan pendampingan dan akses yang memudahkan untuk naik kelas dari pasar lokal menuju pasar nasional bahkan internasional,” ujar Hidayat.
Ia mengatakan, pendampingan diperlukan karena pelaku UMKM menghadapi sejumlah kebutuhan sebelum dapat memasuki pasar internasional. Di antaranya peningkatan kualitas produk, pemenuhan standar dan sertifikasi, pengemasan, akses pembiayaan, hingga pendampingan dalam proses ekspor.
Hidayat juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga terkait, dunia usaha dan pelaku UMKM. Menurutnya, kolaborasi diperlukan agar dukungan kepada pelaku usaha tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kita memiliki banyak potensi usaha dan komoditas unggulan di Sulawesi Tengah. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dapat kita dorong agar memiliki daya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyampaikan sejumlah komoditas Sulawesi Tengah yang berpotensi dikembangkan menjadi produk ekspor, antara lain kakao, sarang burung walet, tuna, sidat dan kelapa.
Namun, potensi tersebut tetap membutuhkan kesiapan dari sisi mutu, kesehatan, keamanan dan persyaratan teknis negara tujuan. Karena itu, pendampingan menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong pelaku usaha memasuki pasar ekspor.
Pemerintah juga mendorong pengembangan Klinik Ekspor di Sulawesi Tengah sebagai ruang pendampingan bagi pelaku usaha, mulai dari proses produksi hingga komoditas siap dikirim ke pasar internasional.
Hidayat menilai keberadaan Badan Karantina Indonesia memiliki peran penting dalam membantu memastikan komoditas dan produk asal Sulawesi Tengah memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk masuk ke pasar luar negeri.
Ia berharap momentum Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Berani Ekspor dapat dilanjutkan dengan program pendampingan yang konkret dan berkelanjutan.
“Ke depan kita ingin produk Sulawesi Tengah tidak hanya dikenal di daerah sendiri. Produk kita harus mampu bersaing dan hadir di pasar nasional maupun internasional. Ini membutuhkan keberanian pelaku usaha, tetapi juga dukungan dan kolaborasi semua pihak,” tegasnya.
Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Berani Ekspor di Palu dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, jajaran pemerintah daerah, kementerian/lembaga, eksportir serta pelaku UMKM.








