Soalparigi.ID – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka Agenda Kerja DPRD Masa Persidangan II Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu (19/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Sekda Zulfinasran menerima secara resmi Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait hasil pembahasan atas laporan dan hasil pemeriksaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Laporan tersebut mencakup capaian pembangunan nasional Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2024.
Selain menerima laporan, Zulfinasran juga menandatangani dokumen rekomendasi hasil pemeriksaan APBD sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil evaluasi DPRD.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Taufik Borman, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Zulfinasran menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan kontribusinya dalam mendorong kemajuan daerah melalui fungsi pengawasan dan legislasi.
“Atas penyampaian laporan ini, kami mengakui pentingnya sinergi antara pengelolaan APBD dengan agenda pembangunan nasional. Kami berharap laporan ini menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat integrasi dan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Zulfinasran.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus mengoptimalkan sumber daya dan kapasitas daerah guna mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen memperkuat kerja sama dengan DPRD agar arah pembangunan berjalan efektif, transparan, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” tandasnya.






