Soalparigi.ID — DPRD Kabupaten Parigi Moutong membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (16/9/2026). Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah penjelasan pemerintah daerah mengenai perubahan APBD 2026 dan rancangan APBD 2027.
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong itu, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid menyampaikan proyeksi perubahan pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2026 serta target APBD 2027.
Pada Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.731.915.344.287 diproyeksikan turun menjadi Rp1.694.982.873.900. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp36.932.470.387 atau sekitar Rp36,93 miliar.
Penurunan pendapatan terutama bersumber dari pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan transfer diproyeksikan turun dari Rp1.501.354.166.130 menjadi Rp1.450.521.797.354 atau berkurang Rp50.832.368.776.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah turun dari Rp44.301.726.893 menjadi Rp1.170.144.007 atau berkurang Rp43.131.582.886.
Di tengah penurunan dua komponen tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat. PAD naik dari Rp186.259.451.264 menjadi Rp243.290.932.539 atau bertambah Rp57.031.481.275.
Dari sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan kenaikan belanja daerah pada perubahan APBD 2026.








