Polres Parigi Moutong Amankan Lima Terduga Pelaku dalam Operasi KRYD Narkoba

/ Foto : Polres Parigi Moutong

Soalparigi.ID – Polres Parigi Moutong mengamankan lima orang terduga pelaku dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (17/10/2026).

Kelima orang tersebut masing-masing berinisial Z.K.F., M.F.K., I.K., R.M.D., dan G.S.R. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dari dua lokasi berbeda.

Kegiatan diawali dengan apel KRYD di Markas Komando Polres Parigi Moutong pada pukul 16.00 Wita. Apel dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, S.Tr.K., kemudian dilanjutkan dengan arahan Kabag Ops Polres Parigi Moutong, KOMPOL Sugianto, S.HI.

Apel tersebut dihadiri Kasat Samapta Polres Parigi Moutong, IPTU Arman, S.H.; Kasubbag Bin Ops Bag Ops, AKP Sony Saury; Kasubbag Progar Bag Ren, IPTU Niluh Sri Asih; personel Siaga KRYD UKL VI; serta personel Polres Parigi Moutong yang tercantum dalam surat perintah pelaksanaan kegiatan.

Setelah apel dan arahan, tim KRYD bergerak ke dua lokasi di Kelurahan Bantaya untuk melakukan penindakan. Dari lokasi pertama, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip bening kosong, 21 potongan pipet, 10 korek api, satu dompet berwarna cokelat, satu unit telepon genggam, dan lima alat isap atau bong.

Sementara itu, dari lokasi kedua, petugas menyita 14 plastik klip bening kosong, 14 potongan pipet, dua gunting, 10 korek api, satu unit telepon genggam, dan tiga alat isap atau bong.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan KRYD tersebut, Polres Parigi Moutong berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Parigi Moutong juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *