Sekda Parigi Moutong Sampaikan 9 Poin Penting bagi Pejabat, dari Integritas hingga Target Kinerja

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran menyampaikan sambutan usai pelantikan 18 Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama / Foto : Riski

Soalparigi.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, S.STP., M.A.P., menyampaikan sembilan poin utama yang harus menjadi pedoman pejabat dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pesan tersebut disampaikan saat memimpin serah terima jabatan 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (26/10/2026).

Sembilan poin itu mencakup kekompakan antarperangkat daerah, loyalitas yang berlandaskan integritas, perlindungan rahasia jabatan, penggunaan kewenangan secara bertanggung jawab, pelaksanaan arahan kepala daerah, prioritas pelayanan publik, keteladanan pimpinan, budaya kerja yang sehat, serta pencapaian kinerja yang terukur.

Poin pertama, Zulfinasran meminta para pejabat membangun kekompakan tanpa saling menjatuhkan. Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki tugas dan fungsi berbeda, tetapi tetap menjadi satu kesatuan dalam Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia mengingatkan agar pejabat tidak membentuk kelompok yang melemahkan organisasi, memelihara ego sektoral, atau menganggap perangkat daerah yang dipimpinnya lebih tinggi dibandingkan perangkat daerah lain.

Poin kedua berkaitan dengan loyalitas yang harus menjadi landasan integritas. Zulfinasran menegaskan bahwa loyalitas dalam birokrasi bukan berarti selalu membenarkan pimpinan, berdiam diri ketika melihat persoalan, atau menutupi kesalahan demi kepentingan seseorang. Loyalitas, katanya, harus diwujudkan melalui kesetiaan terhadap tugas, tanggung jawab, aturan, organisasi, dan kepentingan masyarakat.

Ketiga, pejabat diminta menjaga rahasia jabatan dan tidak menyalahgunakan kepercayaan. Zulfinasran mengingatkan bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama memiliki akses terhadap dokumen, pembahasan kebijakan, data kepegawaian, informasi anggaran, dan berbagai informasi penyelenggaraan pemerintahan yang harus dilindungi.

Ia melarang penggunaan dokumen jabatan untuk menekan, mengancam, mempermalukan, atau menjatuhkan orang lain. Informasi yang diperoleh karena jabatan juga tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.

Poin keempat, Zulfinasran mengingatkan agar pejabat tidak memanfaatkan jabatan, kedekatan dengan pimpinan, maupun bawahan untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa kewenangan jabatan memiliki batas yang diatur oleh hukum, etika, dan tanggung jawab.

Pejabat juga diminta tidak menggunakan kedekatan dengan pimpinan untuk memperoleh perlakuan istimewa, menjadikan bawahan sebagai alat memenuhi kepentingan pribadi, atau menekan pegawai yang berbeda pendapat.

Poin kelima adalah menindaklanjuti arahan Bupati melalui kinerja nyata. Zulfinasran mengatakan, dalam pelantikan sebelumnya, para pejabat telah diminta menunjukkan kemampuan menjalankan tugas, termasuk menerjemahkan program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat ke dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.

Menurutnya, arahan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik agar program pemerintah dapat dijalankan secara nyata.

Poin keenam, pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Zulfinasran mengingatkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani, bukan mempersulit masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pelayanan lainnya.

“Karena itu, jangan kita biarkan masyarakat kita harus bolak-balik hanya karena menginformasikan yang tidak jelas, karena administrasi yang berbelit-belit dan mekanisme yang tidak jelas,” ujarnya.

Poin ketujuh menyangkut integritas dan tanggung jawab yang harus dimulai dari diri sendiri sebagai pimpinan. Zulfinasran menegaskan bahwa pejabat tidak hanya bertanggung jawab terhadap pekerjaan pribadi, tetapi juga arah kerja organisasi dan kinerja jajaran yang dipimpinnya.

Ia meminta para pejabat menjadi teladan dalam disiplin, kinerja, kejujuran, transparansi, dan loyalitas terhadap aturan. Pimpinan, katanya, tidak seharusnya menuntut hal-hal tersebut dari bawahan apabila tidak memberikan contoh dalam pelaksanaannya.

“Dalam pengelolaan anggaran, pastikan setiap rupiah digunakan secara efektif, secara efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Poin kedelapan adalah membangun budaya kerja yang sehat dan berorientasi pada solusi. Zulfinasran meminta setiap persoalan dibicarakan secara terbuka melalui mekanisme yang tepat, perbedaan pendapat diselesaikan dengan kepala dingin, dan kekurangan diperbaiki bersama.

Ia juga mengingatkan agar kesalahpahaman tidak merusak hubungan kerja, persoalan kecil tidak berkembang menjadi konflik besar akibat buruknya komunikasi, serta perbedaan pandangan tidak dijadikan alasan untuk menghentikan koordinasi. Sementara itu, setiap pelanggaran harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Poin kesembilan, para pejabat diminta membuktikan amanah melalui kinerja dan hasil yang terukur. Zulfinasran mengarahkan pejabat yang baru menerima amanah segera melakukan konsolidasi internal, mempelajari kondisi organisasi, mengevaluasi program yang sedang berjalan, dan menyusun langkah prioritas yang jelas.

Ia menekankan agar pergantian pejabat tidak menghentikan program yang telah direncanakan. Pekerjaan yang sudah berjalan baik perlu dilanjutkan, kekurangan harus diperbaiki, program yang tidak mencapai target perlu dievaluasi, dan inovasi harus diarahkan pada kebutuhan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Zulfinasran juga berharap setiap kepala perangkat daerah melakukan evaluasi secara berkala terhadap target kinerja, realisasi program, penggunaan anggaran, kualitas pelayanan, serta tindak lanjut pengaduan masyarakat.

“Jangan menunggu akhir tahun untuk mengetahui bahwa suatu program tidak mencapai target. Lakukan pemantauan sejak awal, identifikasi hambatan, dan ambil langkah konkrit sesegera mungkin. Bekerjalah agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Inilah semangat yang harus kita bangun bersama dalam pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *