Soalparigi.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Bagian Organisasi Setda melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (13/11/2025).
Mewakili Bupati H. Erwin Burase, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yusnaeni, hadir dan membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Yusnaeni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan sosialisasi ini.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam memperkuat tata kelola kepegawaian serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara di daerah yang kita cintai,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem kerja yang diatur dalam Peraturan Bupati merupakan langkah adaptif Pemerintah Daerah terhadap dinamika pelayanan publik di era modern.
“Kita ingin birokrasi bergerak lebih cepat dan berorientasi pada hasil tanpa mengesampingkan nilai dasar ASN yang menjunjung tinggi integritas, loyalitas, dan tanggung jawab,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Yusnaeni menegaskan pentingnya pelaksanaan kedua peraturan bupati ini dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan efisien. Melalui pedoman tersebut, seluruh ASN di Kabupaten Parigi Moutong diharapkan memiliki keseragaman dalam tata kelola administrasi, koordinasi antarperangkat daerah, serta etika berpakaian yang mencerminkan profesionalisme dan disiplin kerja.
“Sosialisasi ini jangan hanya berhenti pada pemahaman, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat daya kerja ASN yang lebih produktif, inovatif, dan akuntabel. Mari kita terapkan peraturan ini dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Epi Satriani dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan keseragaman pemahaman di seluruh jajaran ASN, mendorong budaya kerja yang bijak, kolaboratif, dan berbasis kinerja, serta meningkatkan kedisiplinan dan citra profesional aparatur pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubbag Tata Laksana dan Budaya Kerja Provinsi Sulawesi Tengah Amiruddin Latuconsina, para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, para camat se-Kabupaten Parigi Moutong, serta para Kasubag Kepegawaian dari masing-masing OPD.






