Operasi Pekat II Tinombala 2025: Polres Parigi Moutong Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Sausu

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Soalparigi.ID — Satgas Gakkum Operasi Pekat II Tinombala 2025 Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Sausu dan menangkap dua terduga pengedar pada Rabu (3/12/2025). Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satgas Gakkum. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas bergerak menuju wilayah Sausu untuk melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Sekitar pukul 12.30 Wita, di Desa Sausu Taliabo, tim berhasil meringkus dua pria berinisial YA (24), warga Desa Kayuboko, dan AL (25), warga Sausu Taliabo. Keduanya diduga sebagai pengedar aktif yang memasok sabu di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika, yakni:

  • 13 paket sabu dengan berat brutto sekitar 2,30 gram
  • 1 kotak kecil berwarna merah
  • Plastik klip bening
  • Korek gas
  • Jarum sumbu
  • Dua potongan pipet
  • Dompet warna coklat
  • Satu unit ponsel Oppo

Kedua terduga pengedar mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka. Mereka juga menyebutkan bahwa barang tersebut diperoleh dari Kota Palu dan dijual kembali di wilayah Sausu dengan harga Rp100.000 per paket.

Para tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Parigi Moutong untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Hingga berakhirnya pelaksanaan Operasi Pekat II Tinombala pada hari itu, situasi kamtibmas tetap aman, lancar, dan kondusif.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arman S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, terutama menjelang akhir tahun, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *