Soalparigi.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. Lewis, resmi membuka Kegiatan Konsultasi Publik II penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kegiatan yang digelar Dinas PUPRP Bidang Penataan Ruang ini berlangsung di Hotel Oktaria, Jalan Jalur II Kelurahan Masigi, pada Selasa (2/12/2025).
Dalam sambutannya, Ir. Lewis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sejak awal proses penyusunan, mulai dari pengumpulan data, analisis, hingga pelaksanaan Konsultasi Publik I. Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen strategis seperti KLHS dan RTRW merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah.
“Mari kita jadikan kegiatan ini momentum untuk memperkuat komitmen bersama menjaga kualitas lingkungan hidup, mengatur ruang secara bijaksana, dan menetapkan arah pembangunan yang bermanfaat bagi generasi hari ini dan masa depan,” ujarnya.
Konsultasi Publik II ini bertujuan untuk memaparkan hasil kajian KLHS sekaligus menjaring masukan dari peserta yang terdiri dari Kepala SKPD terkait, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Parigi Moutong. Forum ini diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman serta menyinkronkan langkah-langkah dalam perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Konsultasi Publik I dan menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen KLHS dan RTRW Kabupaten Parigi Moutong, yang akan menjadi dasar penataan ruang dan arah pembangunan daerah secara terukur, berkelanjutan, dan responsif terhadap isu lingkungan.






