Soalparigi.id – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat pelayanan publik melalui pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin langsung kegiatan pengukuhan dan pelantikan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (30/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 893 PPPK Paruh Waktu resmi dikukuhkan, terdiri atas 734 tenaga teknis, 51 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga guru. Selain itu, Bupati juga melantik 10 pejabat pimpinan tinggi pratama serta 84 pejabat administrator.
Bupati Erwin Burase menekankan bahwa pengukuhan PPPK dan pelantikan pejabat bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
“Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, membangun kerja sama yang solid, dan menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etika birokrasi, serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, profesionalisme aparatur menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Bupati turut mengingatkan seluruh aparatur, baik pejabat maupun PPPK yang baru dikukuhkan, agar membangun budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan inovatif, serta menyelaraskan setiap program dan kegiatan dengan visi, misi, dan prioritas pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.
Melalui pengukuhan dan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap seluruh aparatur yang menerima amanah dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.






