Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulawesi Tengah Diikuti 82 Peserta, Perkuat Sistem Merit Birokrasi

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan penilaian potensi, kompetensi manajerial, dan sosial kultural dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (23/2/2026).

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah sekaligus memperkuat penerapan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan.

Pelaksanaan seleksi merupakan tindak lanjut dari pengumuman panitia seleksi terkait proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2026. Dari total 85 peserta yang terdaftar, sebanyak 82 orang mengikuti tahapan penilaian kompetensi, sementara tiga peserta lainnya tidak hadir.

Seleksi terbuka tersebut memperebutkan 12 jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan penguatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Jabatan yang diseleksi mencakup sejumlah organisasi perangkat daerah, mulai dari sektor tenaga kerja, lingkungan hidup, kehutanan, kebencanaan, komunikasi dan informatika, hingga pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, seleksi juga mencakup posisi strategis lain seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, staf ahli gubernur, direktur rumah sakit daerah, serta beberapa jabatan biro di lingkup sekretariat daerah.

Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husnasyah, menegaskan bahwa tahapan uji kompetensi menjadi proses krusial dalam memastikan pejabat yang terpilih memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang sesuai kebutuhan organisasi.

Menurutnya, seleksi terbuka bukan sekadar proses administratif, tetapi mekanisme objektif untuk menilai kesiapan peserta dalam menjalankan tugas strategis pemerintahan.

“Proses ini dirancang untuk mengukur kesesuaian kompetensi peserta dengan tuntutan jabatan yang akan diemban,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh peserta wajib mengikuti setiap tahapan seleksi secara serius karena proses penilaian bersifat menggugurkan dan menjadi dasar penentuan kelayakan menuju tahapan berikutnya.

Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah terakreditasi, dengan dukungan asesor profesional.

Seluruh proses seleksi juga berada dalam pemantauan Badan Kepegawaian Negara sebagai instansi pembina manajemen aparatur sipil negara.

Menurut Sitti Asma, pengawasan tersebut bertujuan memastikan seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung secara profesional dan terbuka,” tegasnya.

Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas birokrasi. Pengisian jabatan melalui sistem merit diharapkan mampu menghadirkan pejabat yang kompeten serta memiliki integritas dalam menjalankan program pembangunan.

Selain memperkuat tata kelola pemerintahan, proses seleksi ini juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan hasil seleksi mampu menghasilkan pejabat yang memiliki kapasitas kepemimpinan kuat, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Dengan proses seleksi yang berbasis kompetensi, pemerintah daerah berharap organisasi perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal dan profesional.

Tahapan selanjutnya dalam seleksi JPT Pratama akan dilanjutkan dengan proses evaluasi hasil uji kompetensi sebelum memasuki tahap akhir penentuan pejabat terpilih.

Melalui mekanisme seleksi terbuka ini, pemerintah daerah menilai sistem merit menjadi fondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *