Pemkab Parigi Moutong Gandeng BPKP Sulteng, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Tekan Risiko Penyimpangan

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Kantor BPKP Sulteng, Rabu (6/5/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, perencanaan pembangunan, serta penguatan sistem pengawasan internal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi landasan konkret dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai penguatan tata kelola penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan sejak awal,” ujarnya.

Dalam implementasinya, kerja sama ini juga menekankan aspek mitigasi risiko. Pemerintah daerah didorong untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi masalah, sehingga dapat dicegah sebelum berdampak lebih luas.

Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto, menyoroti tantangan pengelolaan daerah yang memiliki cakupan wilayah luas seperti Parigi Moutong. Dengan jumlah kecamatan dan desa yang besar, diperlukan sistem pengawasan yang kuat dan terintegrasi.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas di tengah era keterbukaan informasi. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah kini berada dalam sorotan publik yang semakin ketat.

“Pengawasan tidak hanya datang dari lembaga resmi, tetapi juga masyarakat. Karena itu, akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” katanya.

BPKP, lanjut Agus, akan mengedepankan pendekatan pendampingan dalam kerja sama ini. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menjalankan tata kelola secara lebih optimal tanpa menimbulkan hambatan administratif.

Selain itu, BPKP membuka ruang konsultasi bagi seluruh perangkat daerah, baik secara formal maupun informal, khususnya dalam hal manajemen risiko dan pengelolaan keuangan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dampaknya tidak hanya pada peningkatan kinerja birokrasi, tetapi juga pada kualitas layanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan penguatan tata kelola ini, pemerintah daerah menargetkan pembangunan yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan di Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *