Soalparigi.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang juga Ketua Fraksi Perindo, Arnol, meminta pemerintah daerah mengevaluasi kinerja sejumlah dokter yang bekerja melalui skema Memorandum of Understanding (MOU). Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (6/3/2026).
Arnol mengatakan, usulan evaluasi merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD yang membahas pelayanan kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong.
Menurutnya, dalam RDP tersebut muncul sejumlah laporan mengenai pelaksanaan tugas dokter yang dikontrak melalui skema MOU. Ia menilai laporan tersebut perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Kita sudah kontrak MOU sekitar Rp26 juta sampai Rp27 juta, tetapi kemudian tidak masuk-masuk. Ini tentu perlu koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan untuk menjadi pertimbangan dalam melakukan evaluasi, termasuk kemungkinan pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arnol.
Selain dokter berstatus MOU, Arnol juga menyoroti tenaga medis berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang, menurut informasi yang diterimanya, lebih banyak menjalankan praktik atau bertugas di rumah sakit swasta dibandingkan di fasilitas kesehatan pemerintah.
Ia berpendapat, apabila kondisi tersebut terbukti terjadi, maka pemerintah daerah perlu melakukan peninjauan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau lebih banyak memilih bekerja di rumah sakit swasta, sementara digaji dan menerima tunjangan dari pemerintah daerah, tentu ada regulasi yang mengatur mengenai kewajiban dan sanksinya,” katanya.
Arnol menjelaskan bahwa penyampaian persoalan tersebut dalam rapat paripurna bertujuan agar hasil RDP Komisi IV diketahui seluruh anggota DPRD serta menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan terhadap tenaga kesehatan.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal dan anggaran daerah yang dialokasikan untuk sektor kesehatan dapat dimanfaatkan secara efektif.
Hingga rapat paripurna berakhir, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong terkait usulan evaluasi terhadap dokter yang bekerja melalui skema MOU maupun tenaga medis yang menjadi sorotan dalam forum tersebut.








