Reses Ketua DPRD Parigi Moutong: Keluhan Petani Durian dan Infrastruktur Irigasi

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, menerima sejumlah aspirasi masyarakat saat menggelar reses masa persidangan Tahun 2026 di Desa Beraban, Kecamatan Balinggi

Soalparigi.id – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, menerima sejumlah aspirasi masyarakat saat menggelar reses masa persidangan Tahun 2026 di Desa Beraban, Kecamatan Balinggi, Rabu (22/4/2026) malam.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari menurunnya produksi durian montong akibat serangan penyakit tanaman, kondisi jaringan irigasi yang memicu banjir, hingga usulan bantuan pembangunan rumah ibadah.

Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian adalah keluhan petani durian montong. Warga mengaku produksi durian mengalami penurunan signifikan akibat serangan penyakit yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan “Bangkalan”.

Menurut keterangan warga, hasil panen yang sebelumnya dapat mencapai sekitar 10 ton kini menurun hingga sekitar 1 ton. Mereka berharap pemerintah daerah melalui instansi teknis dapat melakukan penelitian dan penanganan terhadap penyakit tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, Alfres meminta Dinas Pertanian Kabupaten Parigi Moutong melakukan identifikasi dan kajian terhadap penyebab menurunnya produktivitas tanaman durian agar dapat ditentukan langkah penanganan yang tepat.

“Petani durian merupakan bagian penting dari penggerak ekonomi masyarakat. Karena itu, saya berharap Dinas Pertanian dapat segera menurunkan tim untuk mengidentifikasi penyebab penyakit yang dikeluhkan petani dan menyiapkan langkah penanganannya,” ujarnya.

Selain persoalan pertanian, warga juga mengeluhkan kondisi Jaringan Irigasi Tingkat Desa (JIDES) di Dusun II yang disebut kerap menyebabkan luapan air hingga berdampak pada permukiman warga dan kawasan pura di sekitarnya.

Menanggapi hal tersebut, Alfres mengatakan usulan penanganan irigasi akan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan fiskal sehingga pelaksanaan program pembangunan harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Untuk mendukung proses pengusulan, Alfres meminta pemerintah desa menyiapkan dokumen teknis, termasuk titik koordinat lokasi, agar usulan perpanjangan saluran irigasi sepanjang sekitar 550 meter dapat diproses sesuai mekanisme perencanaan.

Dalam dialog tersebut, masyarakat juga mengusulkan bantuan material untuk pembangunan Pura Puncaksari. Menanggapi hal itu, Alfres mengatakan usulan tersebut dapat dipertimbangkan melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sepanjang memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.

“Bantuan untuk rumah ibadah dapat diusulkan sesuai mekanisme yang ada. Yang terpenting, seluruh persyaratan administrasi dan legalitas lahannya harus lengkap agar prosesnya berjalan sesuai aturan,” katanya.

Di akhir kegiatan, Alfres juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga kawasan pertanian di Kecamatan Balinggi dan Torue. Menurutnya, pengembangan wilayah perlu tetap memperhatikan keberlanjutan sektor pertanian sebagai salah satu penopang ketahanan pangan daerah.

Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses tersebut akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme penyusunan program dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *