Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong Tampung Aspirasi Infrastruktur dan Pengembangan Perkebunan di Moutong

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong, H. Mastullah / Foto: FPDIP

Soalparigi.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong, H. Mastullah, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar reses masa persidangan Tahun 2026 di Desa Anutapura, Kecamatan Bolano Lambunu, Minggu (26/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri Kepala Desa Anutapura, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, mantan kepala desa, serta warga yang menyampaikan sejumlah usulan pembangunan di wilayah mereka.

Dalam dialog bersama masyarakat, persoalan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan. Warga mengusulkan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan, bantuan untuk rumah ibadah, serta program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan.

Salah satu masukan disampaikan mantan Kepala Desa Anutapura, Isnaini. Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya memprioritaskan program pencetakan sawah baru, tetapi juga memberikan perhatian terhadap pengembangan sektor perkebunan yang dinilai memiliki potensi mendukung perekonomian masyarakat.

“Pemerintah perlu mengupayakan pembukaan lahan perkebunan bagi masyarakat dan tidak hanya berfokus pada sawah baru. Potensi perkebunan juga menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di daerah ini,” ujarnya.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Mastullah mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan dihimpun untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Menurutnya, hasil reses akan menjadi bahan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembahasan program pembangunan bersama pemerintah daerah.

Selain berdialog dengan warga, Mastullah juga meninjau sejumlah titik infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat guna melihat secara langsung kondisi di lapangan.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, mulai dari perbaikan jalan, fasilitas ibadah hingga pengembangan sektor perkebunan, telah kami catat. Peninjauan lapangan ini penting agar kami memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, usulan-usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai skala prioritas, kewenangan, serta kemampuan keuangan daerah.

Reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *