Soalparigi.ID – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong memanfaatkan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2026 sebagai wadah menyelaraskan usulan program pembangunan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappelitbangda, Kamis (12/3/2026), tersebut menjadi tahapan strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan perangkat daerah saling terintegrasi serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian, dan Evaluasi Bappelitbangda Parigi Moutong, Iqbal Karim, mengatakan forum lintas perangkat daerah berfungsi menyinkronkan berbagai usulan pembangunan yang sebelumnya dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Perencanaan ini kami sinkronkan dengan hasil Musrenbang, serta pokok-pokok pikiran yang disampaikan DPRD Kabupaten Parigi Moutong melalui aplikasi. Semua kami kolaborasikan dalam forum lintas perangkat daerah ini,” ujarnya.
Menurut Iqbal, penyusunan RKPD Tahun 2027 menekankan keterpaduan antara sasaran pembangunan, kelompok penerima manfaat, serta lokasi pelaksanaan program. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih terarah sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat memberikan hasil yang terukur.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga memfokuskan penyusunan program pada sejumlah isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan, di antaranya percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, dan penguatan fungsi Posyandu sebagai layanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui forum ini, setiap perangkat daerah diberi ruang untuk menyelaraskan rencana kerja agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun kegiatan. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2027.
Bappelitbangda berharap proses penyelarasan tersebut mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga pelaksanaan program pemerintah daerah pada tahun 2027 dapat memberikan manfaat yang lebih optimal.








