Pemkab Parigi Moutong Percepat Transformasi Digital, Seluruh OPD Diminta Tuntaskan Evaluasi SPBE

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan menggelar Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Evaluasi Pemerintahan Digital Daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperbaiki capaian indeks pemerintahan digital yang pada tahun sebelumnya belum memperoleh penilaian akibat tidak adanya pengisian data evaluasi.

Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parigi Moutong di Ruang Rapat Diskominfo, Selasa (14/7/2026), diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, perwakilan dari 23 kecamatan mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.

Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Yusnaeni, menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.

Menurutnya, masyarakat kini menuntut pelayanan yang cepat, mudah diakses, transparan, serta memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi. Karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis digital.

“Digitalisasi pemerintahan tidak hanya berbicara mengenai penggunaan teknologi informasi, tetapi juga membangun budaya kerja baru yang lebih adaptif, kolaboratif, inovatif, dan berbasis data. Keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah untuk bergerak bersama dalam satu arah dan satu tujuan,” ujar Yusnaeni.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi antarperangkat daerah sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam melaksanakan penilaian mandiri sebagai tahap awal evaluasi SPBE.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengukur secara objektif tingkat kematangan penerapan pemerintahan digital di masing-masing instansi.

Penilaian tersebut meliputi berbagai aspek penting, mulai dari keterpaduan layanan publik berbasis digital, pemanfaatan data lintas sektor, keamanan siber, tata kelola teknologi informasi, hingga efektivitas kebijakan dan kelembagaan yang mendukung implementasi SPBE.

Yusnaeni mengingatkan agar seluruh OPD tidak memandang proses evaluasi hanya sebagai pemenuhan kewajiban administrasi.

Sebaliknya, hasil penilaian harus menjadi dasar untuk mengetahui berbagai kekuatan, kelemahan, dan kebutuhan perbaikan dalam pengembangan sistem pemerintahan digital di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, memahami setiap indikator penilaian, serta menyusun data dukung yang valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jadikan evaluasi ini sebagai sarana memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Transformasi digital juga dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong, yakni Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Melalui Gerbang Desa.

Pemerintah daerah menilai digitalisasi mampu mendorong terciptanya birokrasi yang lebih sederhana, mempercepat proses pelayanan publik, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta memberikan perhatian penuh terhadap proses evaluasi SPBE, termasuk memastikan koordinasi lintas bidang berjalan optimal sehingga sistem yang dikembangkan dapat saling terintegrasi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Hairudin, mengatakan evaluasi pemerintahan digital merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Hairudin mengungkapkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong menghadapi tantangan serius dalam evaluasi SPBE tahun 2025.

Saat itu, pemerintah daerah memperoleh nilai 0,0 karena tidak ada data penilaian yang diinput dan disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai bahan evaluasi nasional.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga seluruh OPD kini diminta lebih aktif memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, batas akhir pengisian data evaluasi tahun ini ditetapkan hingga 7 Agustus 2026.

Sebelum tenggat tersebut, setiap perangkat daerah diminta menyelesaikan seluruh dokumen pendukung sesuai indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

“Kami berharap sebelum batas waktu tersebut seluruh indikator sudah terisi lengkap sehingga proses evaluasi dapat berjalan maksimal dan memberikan hasil yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selain persoalan pengisian data, Hairudin juga menyoroti masih banyaknya aplikasi yang digunakan masing-masing OPD namun belum melalui proses penilaian teknis atau IT assessment.

Dari berbagai aplikasi yang telah dikembangkan di lingkungan Pemkab Parigi Moutong, sejauh ini baru Aplikasi SIKELOR yang telah menjalani penilaian teknis.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola teknologi informasi agar seluruh aplikasi pemerintah memenuhi standar keamanan, interoperabilitas, dan efektivitas pelayanan.

Hairudin menekankan tiga hal yang menjadi kunci keberhasilan evaluasi SPBE tahun ini.

Pertama, diperlukan sinergi dan komitmen seluruh OPD karena evaluasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo.

Kedua, kualitas data harus menjadi perhatian utama sehingga seluruh informasi yang diinput benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, seluruh inovasi digital yang dikembangkan pemerintah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Parigi Moutong berharap pelaksanaan evaluasi SPBE tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dibanding tahun sebelumnya. Keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari jumlah aplikasi yang dimiliki pemerintah, tetapi dari sejauh mana sistem tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *