51 Bintara Polri di Sulteng Mulai Pendidikan Khusus SPKT, Kapolda Tekankan Pelayanan Humanis

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Soalparigi.ID Sebanyak 51 calon bintara Polri di Sulawesi Tengah mulai mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026. Pendidikan selama lima bulan tersebut diarahkan untuk membentuk personel yang memiliki kompetensi teknis sekaligus mampu memberikan pelayanan kepolisian secara profesional dan humanis.

Pembukaan pendidikan dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Nasri melalui upacara di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng, Jalan Masitudju Nomor 240, Labuan Panimba, Kabupaten Donggala, Senin (20/7/2026) pagi.

Dalam upacara tersebut, Kapolda bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si.

Pendidikan ini menjadi bagian dari program nasional Polri untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada unit SPKT yang menjadi salah satu pintu utama masyarakat ketika membutuhkan layanan kepolisian.

Dalam amanatnya, Kalemdiklat Polri menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta didik yang telah dinyatakan lulus seleksi dan berhasil memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan pembentukan bintara Polri berkemampuan SPKT.

“Saudara adalah putra-putri terbaik bangsa yang berhasil menyisihkan ribuan pendaftar. Jalani pendidikan ini dengan sebaik-baiknya sebagai bekal untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian amanat Kalemdiklat Polri yang dibacakan Kapolda Sulteng.

Secara nasional, pendidikan pembentukan bintara Polri berkemampuan SPKT Tahun Anggaran 2026 diikuti 4.792 peserta didik.

Sebanyak 708 peserta didik perempuan mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Lemdiklat Polri. Sementara 4.084 peserta didik laki-laki mengikuti pendidikan di 31 SPN Polda di seluruh Indonesia.

Program pendidikan tersebut dirancang tidak hanya untuk mengubah status peserta didik menjadi anggota Polri, tetapi juga membentuk karakter, integritas, kemampuan profesional, serta budaya kerja yang sesuai dengan tuntutan tugas kepolisian.

Kalemdiklat Polri menekankan bahwa lulusan pendidikan harus memiliki kemampuan yang dapat diterapkan secara langsung dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pendidikan tahun ini menggunakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan.

Melalui pendekatan tersebut, peserta didik tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengetahuan, menyelesaikan permasalahan, bekerja sama, serta menunjukkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Tribrata, Catur Prasetya, dan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja.

Kompetensi tersebut dinilai penting karena lulusan nantinya akan ditempatkan sebagai personel yang berada di garis depan pelayanan kepolisian.

Petugas SPKT dituntut mampu menerima laporan masyarakat dengan cepat, memberikan informasi secara tepat, serta melayani setiap warga secara ramah, profesional, transparan, dan humanis.

Selain kemampuan teknis, personel juga harus mampu menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Jaga keimanan, bangun disiplin, persiapkan fisik dan mental, tingkatkan semangat belajar, serta jadikan setiap tantangan selama pendidikan sebagai proses pembentukan karakter dan ketangguhan sebagai insan Bhayangkara,” pesan Kalemdiklat Polri.

Pendidikan pembentukan bintara Polri tahun ini mengangkat tema “Membangun Keutamaan Pendidikan Polri yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif.”

Tema tersebut menekankan pentingnya membentuk personel yang tidak hanya menguasai kemampuan teknis kepolisian, tetapi juga memiliki moralitas, integritas, kemampuan berpikir kritis, dan kesiapan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi.

Pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga menjadi salah satu perkembangan yang perlu dipahami dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di masa depan.

Namun, penguasaan teknologi tetap harus berjalan seiring dengan penguatan etika dan nilai kemanusiaan.

Dalam amanatnya, Kalemdiklat Polri juga mengingatkan para Kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh agar menjalankan proses pendidikan secara profesional dan tetap menjunjung tinggi martabat peserta didik.

Seluruh proses pendidikan diminta terbebas dari kekerasan, perundungan, maupun perlakuan yang merendahkan peserta didik.

“Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik,” tegasnya.

Pembukaan pendidikan tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, jajaran pejabat utama Polda Sulteng, Kepala SPN Polda Sulteng, Kapolresta Palu, serta Kapolres Donggala.

Dengan masa pendidikan selama lima bulan, para peserta didik diharapkan mampu menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan dengan baik dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

Lulusan pendidikan ini nantinya diharapkan menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan kepolisian di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berintegritas.

Melalui penguatan kompetensi, moral, disiplin, serta budaya pelayanan humanis, pendidikan bintara berkemampuan SPKT diharapkan mampu melahirkan personel yang tidak hanya siap menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat sejak interaksi pertama di meja pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *