Legislator Longki Djanggola: Belanja Pegawai Daerah Tekan Ruang Fiskal, Usul Pemerintah Pusat Tanggung Gaji P3K

Drs. H Longki Djanggola Anggota DPR RI Komisi II dapil Sulawesi Tengah / Foto: RONI

Soalparigi.ID — Drs. H Longki Djanggola anggota DPR RI Komisi II menyebut belanja pegawai yang kian membengkak akibat ada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja itu merupakan resika kebijakan, dan dengan tegas mendukung usulan pembiyaan gaji P3K ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Pernyataan itupun disampaikan Longki Djanggola kepada awak media usai menggelar reses anggota DPR RI di Kelurahan Kampal, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, (28/7/2026).

Membengkaknya belanja pegawai di Kabupaten Parigi Moutong akibat pengangkatan kurang lebih enam ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kepastian status kepada tenaga honorer. Mantan Gubernur Sulawesi Tengah, sekaligus mantan Bupati Parigi Moutong Longki Djanggola, menyebut risiko tersebut perlu dipahami karena berkaitan dengan kesejahteraan ribuan pegawai dan keluarganya.

Longki menyampaikan hal itu saat dimintai tanggapan mengenai tingginya proporsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong. Menurutnya, daerah tersebut berhasil mengangkat kurang lebih sekitar 6.000 PPPK, jumlah yang disebutnya lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Sulawesi Tengah.

“Artinya dengan kemampuan yang ada, kita bisa meloloskan sekitar 6.000-an. Ini luar biasa. Kabupaten lain ada yang tidak mampu bayar, seperti Donggala, Sigi, atau Kota Palu. Jadi kita bangga dengan Pemda Parigi Moutong karena tidak menyisakan sisa-sisa PPPK yang terlantar,” kata Longki.

Ia menilai peningkatan belanja pegawai merupakan konsekuensi yang tidak dapat dihindari dari kebijakan tersebut. Menurutnya, pengangkatan PPPK tidak hanya menyangkut administrasi kepegawaian, tetapi juga menyangkut kepastian penghasilan bagi ribuan tenaga kerja.

“Nah itu risiko, mau diapa? Yang penting semua sama-sama mengerti. Ini bukan untuk kepentingan satu dua orang, tapi kepentingan ribuan pegawai,” ujarnya.

Longki juga menanggapi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.

Ia meminta pemerintah daerah memahami bahwa pemerintah pusat memiliki prioritas pembangunan yang berbeda dalam menyusun kebijakan anggaran.

“Kita tidak boleh mengeluh atau marah kepada pemerintah pusat karena ada efisiensi anggaran. Kacamata pemerintah pusat itu berbeda, ada hal-hal yang lebih diprioritaskan sehingga anggaran umum ke daerah memang dihemat,” katanya.

Untuk mengurangi beban fiskal daerah, Longki mendukung usulan agar pembiayaan gaji PPPK dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, usulan tersebut telah disampaikan dalam forum bersama para kepala daerah di gedung Senayan DPR RI beberapa waktu lalu.

“Oh setuju! Saya sangat setuju. Itu memang usulan kami waktu rapat bersama para Gubernur. Kita minta supaya PPPK ini penganggarannya juga ditanggung oleh pusat,” ujarnya.

Menurut Longki, apabila pembiayaan PPPK ditanggung pemerintah pusat, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik tanpa mengurangi hak para pegawai yang telah diangkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *