Tinjau Abrasi di Desa Sidoan, Wakil Bupati Parigi Moutong Dorong Penanganan Terpadu

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.IDWakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, melakukan peninjauan langsung ke kawasan pesisir Desa Sidoan, Kamis (30/7/2026), untuk melihat dampak abrasi pantai yang terus mengancam wilayah tersebut. Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam menyiapkan upaya penanganan bersama pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, tanggul pengaman pantai yang selama ini berfungsi melindungi kawasan pesisir mengalami kerusakan cukup berat akibat hantaman gelombang laut yang terjadi secara terus-menerus. Kondisi tersebut menyebabkan fungsi tanggul tidak lagi maksimal sehingga abrasi terus mengikis garis pantai dan berpotensi mengancam permukiman masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Abdul Sahid menegaskan bahwa persoalan abrasi di Desa Sidoan memerlukan perhatian serius dan penanganan secepatnya. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kata dia, akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Dengan kondisi seperti ini sangat memprihatinkan, tetapi ada dua yang akan saya gagas, yaitu saya akan membawa persoalan ini ke pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi,” ujar Abdul Sahid.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat memberikan perhatian terhadap kerusakan yang terjadi di kawasan pesisir Desa Sidoan. Hasil peninjauan di lapangan, lanjutnya, akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah penanganan.

“Semoga Bapak Gubernur, setelah saya memperlihatkan kondisi yang ada di sini, dapat memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana untuk melaksanakan penanganan. Beliau juga sudah memerintahkan kepada saya agar mengidentifikasi seluruh kondisi yang ada di lapangan dan melaporkannya kepada beliau,” tambahnya.

Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap proses penanganan abrasi di Desa Sidoan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pemerintah, sehingga ancaman terhadap kawasan pesisir dan permukiman warga dapat diminimalkan.

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *