Tiga Ekor Ayam Jantan Diduga Dicuri, Warga Torue Kini Bisa Kembali Berkat Pengungkapan Polisi

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Soalparigi.ID – Tiga ekor ayam jantan yang dilaporkan hilang milik warga Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, berhasil diamankan jajaran Polsek Torue Polres Parigi Moutong. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan RF (28) sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum.

Penahanan terhadap RF dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Tindakan tersebut dilakukan Kanit Reskrim Polsek Torue IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H. bersama personel Unit Reskrim setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RF sebagai tersangka.

Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan tiga ekor ayam jantan milik Aziz Toe, warga Dusun III Desa Torue. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diduga terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Selasa, 28 Juli 2026 dan Kamis, 30 Juli 2026, masing-masing sekitar pukul 04.00 Wita.

Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi kemudian berhasil mengamankan tiga ekor ayam jantan yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses hukum.

Kapolsek Torue Iptu Ramlin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian ternak yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi warga.

“Penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar segera melaporkan setiap peristiwa kriminal kepada kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tegas Kapolsek Torue.

Ia menambahkan, Polsek Torue akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama dan kepedulian masyarakat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *