Wabup Abdul Sahid Dorong Kerja Sama Karantina untuk Petakan Potensi PAD Parigi Moutong

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.IDWakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, mendorong Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia untuk memperoleh data pergerakan komoditas sekaligus memetakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut disampaikan Abdul Sahid saat menghadiri rapat pembahasan draft Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Parigi Moutong dan Badan Karantina Indonesia di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (10/8/2026).

Menurut Abdul Sahid, data mengenai asal komoditas, pelaku usaha, volume hingga tujuan pengiriman diperlukan pemerintah daerah untuk mengetahui potensi ekonomi yang berasal dari wilayah Parigi Moutong.

“Yang kita butuhkan adalah data yang akurat mengenai asal barang, siapa pelakunya, berapa volumenya, dan ke mana komoditas tersebut dikirim. Data itu penting untuk mendukung pendataan dan optimalisasi potensi pajak daerah,” ujar Abdul Sahid.

Ia mencontohkan pengiriman durian ke luar negeri. Berdasarkan data yang dihimpun pada 2026, terdapat lebih dari 400 kontainer durian yang dikirim ke Tiongkok. Namun, pemerintah daerah masih membutuhkan data lebih rinci untuk memastikan seberapa besar komoditas tersebut berasal dari Parigi Moutong.

Karena itu, Abdul Sahid mendorong dibangun mekanisme pertukaran data antara Pemkab Parigi Moutong dan Badan Karantina Indonesia. Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk memetakan pelaku usaha, produksi, volume komoditas, hingga potensi penerimaan daerah.

Selain sektor pertanian, Abdul Sahid turut menyoroti potensi dari sektor lain, termasuk pengawasan distribusi LPG bersubsidi dan optimalisasi pajak kendaraan bermotor.

Namun, ia menegaskan optimalisasi PAD harus dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak membebani masyarakat.

“Jangan sampai rapat hanya menghasilkan kesimpulan. Harus ada tindak lanjut dan tindakan nyata. Semua OPD terkait harus bergandengan tangan untuk mengidentifikasi, mendata, dan mengelola potensi pendapatan daerah secara transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohammad Yasir, mengatakan pihaknya terus mengkaji berbagai potensi penerimaan yang berkaitan dengan aktivitas dan pelayanan karantina.

Menurut Yasir, setiap pungutan daerah harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih dengan penerimaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Bapenda terus berupaya melakukan optimalisasi PAD. Tetapi setiap penerimaan harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas,” ujar Yasir.

Bapenda selanjutnya akan berkoordinasi dengan instansi karantina dan OPD terkait untuk menginventarisasi aktivitas keluar-masuk hewan, ikan, tumbuhan, serta komoditas pertanian yang berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pertukaran data, memetakan potensi ekonomi daerah, sekaligus mendukung peningkatan PAD secara legal, transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *