Soalparigi.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran, menghadiri Debat Terbuka Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Pemilihan Tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025. Acara tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (8/4/2025).
Debat terbuka diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni:
- Paslon Nomor Urut 2: Nur Dg Rahmatu – Arman Maulana
- Paslon Nomor Urut 3: Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir
- Paslon Nomor Urut 4: Erwin Burase – Abdul Sahid
Sekda Zulfinasran menegaskan bahwa pelaksanaan debat kandidat sesuai dengan agenda yang ditetapkan oleh KPU.
“Debat kandidat ini merupakan bagian dari jadwal resmi yang harus dilaksanakan pada tahapan saat ini,” ujarnya.
Menurutnya, forum debat menjadi sarana penting untuk melihat serta menilai visi-misi masing-masing paslon, terutama sejauh mana program yang mereka usung menjawab kebutuhan pembangunan daerah ke depan.
Sekda juga mengimbau pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) 16 April 2025.
“Kemajuan daerah ini ditentukan oleh kita semua. Mari ajak keluarga, teman, dan kolega untuk datang ke TPS pada 16 April mendatang,” imbaunya.
Selain itu, ia berharap masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing demi kelancaran proses demokrasi.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana Borahima, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pada tahapan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi, digelar kampanye selama tujuh hari, yakni 6–12 April 2025, serta satu kali debat terbuka sebagai bagian dari rangkaian kampanye.
“Melalui debat terbuka, para paslon dapat menyampaikan visi-misi dan program kerja sesuai dengan tema debat, yaitu Mewujudkan Kemajuan Daerah Kabupaten Parigi Moutong,” terangnya.
Ketua KPU juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Daerah, serta TNI-Polri yang terus menjaga koordinasi sehingga situasi tetap aman dan kondusif.