Posyandu Parigi Moutong Perluas Layanan Dasar hingga 18 Kecamatan

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID — Posyandu di Kabupaten Parigi Moutong kini tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga diarahkan menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu melalui penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hingga September 2026, penerapan Posyandu 6 SPM telah menjangkau 18 kecamatan. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, SKM, M.Kes, mengatakan perubahan tersebut dilakukan agar Posyandu dapat mengidentifikasi dan menjawab kebutuhan dasar masyarakat mulai dari tingkat desa.

Melalui skema tersebut, Posyandu mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.

“Posyandu sekarang bukan lagi hanya mengurus tentang kesehatan, tetapi menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu. Pelayanan yang sudah ada tetap berjalan, kita menambahkan lima layanan SPM lainnya agar terintegrasi,” ujar Hestiwati.

Penerapan Posyandu 6 SPM diperkuat melalui soft launching di dua lokasi pilot project. Pertama, Posyandu Bougenville, Desa Tilung, Kecamatan Tomini pada Rabu, 11 September 2026. Kedua, Posyandu Melati, Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga pada Kamis, 12 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Hestiwati bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu. Data kebutuhan masyarakat yang dihimpun kader Posyandu diteruskan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti.

Hestiwati meminta kepala desa dan Tim Pembina Posyandu Desa aktif mengawal serta mengevaluasi data tersebut agar dapat menjadi dasar usulan pembangunan pemerintah daerah.

Selain memperluas fungsi pelayanan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan kader Posyandu. Hestiwati meminta insentif kader diperhatikan dan seluruh kader Posyandu segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh kader yang ada harus segera diusulkan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan nantinya akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.

Dengan cakupan yang telah mencapai 18 kecamatan, penerapan Posyandu 6 SPM akan terus dievaluasi melalui model pilot project. Program tersebut diarahkan untuk menghubungkan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dengan program kerja pemerintah daerah.

Foto: Dekranasda
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *