Pasar Ramadan Parigi Moutong : Menata Harapan dari Terminal Pasar Sentral Parigi ke Taman Toraranga

Lokasi Pasar Ramadan di RTH Taman Toraranga Kelurahan Loji / Foto : RONI

Soalparigi.id – Keputusan sudah diambil, lokasi sudah ditetapkan, imbauan sudah disampaikan. Namun, denyut pasar tak selalu bergerak seirama dengan bunyi palu kebijakan.

Hari pertama Ramadhan, Kamis (19/02/26), menjadi catatan yang sulit diabaikan. Di kawasan Terminal Pasar Sentral Parigi, Pasar Ramadhan yang disiapkan Pemerintah Daerah Parigi Moutong justru tampak lengang. Dari 23 lapak yang berdiri, hanya sekitar delapan yang terisi. Selebihnya kosong—tenda-tenda berjajar tanpa transaksi, tanpa riuh tawar-menawar yang biasanya menjadi ciri khas jelang berbuka.

“Baru delapan penjual yang buka. Pembeli juga begini-begini saja. Malah lebih banyak petugas yang berjaga dibandingkan pembeli,” ujar seorang pedagang pelan, matanya sesekali mengikuti kendaraan yang melintas.

Gagasan awal pasar ini sebenarnya sederhana, menata pedagang takjil agar lebih tertib sekaligus menyediakan ruang usaha yang layak selama bulan suci. Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi motor kebijakan. Wakil bupati turun meninjau. Bupati memastikan fasilitas siap digunakan. Secara administratif, semua tampak terencana.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan jarak antara rencana dan penerimaan. Sejumlah pedagang memilih tetap berjualan di titik lama eks Pasar Kelurahan Bantaya dan sepanjang jalur Trans Sulawesi sekitar Dekranasda yang telah memiliki arus pembeli tetap. Di sana, keramaian justru tercipta secara organik, tanpa spanduk besar atau kunjungan pejabat.

Bagi pedagang kecil, Ramadan adalah musim panen yang menentukan. Berpindah lokasi berarti mempertaruhkan pendapatan harian. Risiko sepi bukan sekadar soal gengsi, melainkan soal dapur yang harus tetap mengepul.

Belajar dari sunyi di Terminal Pasar Sentral, Senin (23/2/26) Pemerintah kemudian menetapkan langkah baru. Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah bersama sejumlah OPD diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kominfo diputuskan bahwa Pasar Ramadan resmi dipindahkan ke Taman Toraranga.

Halaman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Toraranga diharapkan menjadi pusat baru yang lebih strategis dan terintegrasi. Pendaftaran pedagang dibuka melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parigi Moutong. Calon pedagang wajib membawa identitas diri dan mengisi formulir pendaftaran. Penempatan los atau petak akan disesuaikan dengan ketersediaan, sementara kuota disebut terbatas.

Selain itu, pedagang diwajibkan mematuhi aturan kebersihan, ketertiban, serta jam operasional yang telah ditetapkan. Penataan ini diharapkan mampu menghadirkan pasar yang tidak hanya tertib secara tata ruang, tetapi juga hidup secara ekonomi.

Di sisi lain, pedagang pakaian Idul Fitri tetap berjualan di dalam Pasar Baru dan tidak ikut berpindah. Kebijakan ini dinilai lebih realistis karena Pasar Baru telah memiliki basis pembeli yang stabil menjelang Lebaran.

Kini, Taman Toraranga menjadi babak baru sekaligus ujian. Evaluasi cepat dan pendekatan partisipatif menjadi kunci agar kebijakan tak berhenti sebagai imbauan di atas kertas. Sebab pasar bukan sekadar soal lokasi, ia adalah ekosistem kepercayaan antara pedagang dan pembeli.

Ramadan masih panjang. Waktu untuk memperbaiki arah masih terbuka. Pertanyaannya, mampukah kebijakan menemukan ritmenya sendiri di tengah denyut ekonomi rakyat kecil?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *