Soalparigi.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota DPRD melalui agenda reses masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna itu membahas penyampaian hasil reses anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan yang memuat berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Mewakili Bupati Parigi Moutong, Wakil Bupati Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Menurutnya, hasil reses menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan dan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Kami menilai hasil reses ini merupakan bentuk aspirasi, kebutuhan, serta harapan masyarakat yang sangat penting. Ini akan menjadi bahan masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Abdul Sahid saat membacakan sambutan tertulis Bupati.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin hasil reses hanya menjadi dokumen administratif tanpa tindak lanjut nyata.
Karena itu, pemerintah berkomitmen melakukan penelaahan mendalam terhadap setiap usulan masyarakat dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, kemampuan anggaran, dan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menelaah dan menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan. Tentu dengan menyesuaikan prioritas pembangunan daerah, kemampuan keuangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Dalam rapat tersebut, DPRD memaparkan sejumlah persoalan utama yang menjadi perhatian masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Aspirasi warga didominasi lima sektor utama, yakni pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, serta pelayanan pemerintahan.
Pada sektor infrastruktur, masyarakat meminta perbaikan jalan penghubung antar-desa yang rusak, pembangunan jembatan, peningkatan jaringan irigasi pertanian, penambahan lampu penerangan jalan umum, hingga pembangunan drainase untuk mengantisipasi banjir musiman.
Sementara di bidang pendidikan, warga mendorong rehabilitasi gedung sekolah yang tidak layak, pemenuhan sarana belajar, serta penambahan tenaga pendidik di sejumlah sekolah yang masih kekurangan guru.
Persoalan kesehatan juga menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait peningkatan layanan puskesmas dan posyandu, ketersediaan obat-obatan, penambahan tenaga medis di daerah terpencil, serta penguatan program pencegahan penyakit dan perbaikan gizi masyarakat.
Di sektor ekonomi dan kesejahteraan rakyat, masyarakat berharap adanya dukungan terhadap sektor pertanian, perikanan, dan UMKM melalui bantuan bibit unggul, pupuk, alat mesin pertanian, pelatihan keterampilan, hingga bantuan modal usaha.
Selain itu, warga juga meminta peningkatan jaminan sosial bagi masyarakat miskin dan penyandang disabilitas.
Sementara pada bidang pemerintahan dan umum, masyarakat menyoroti perlunya peningkatan kualitas pelayanan aparatur desa dan kelurahan agar lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Isu keamanan lingkungan, pengembangan potensi wisata lokal, hingga penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal juga menjadi perhatian dalam hasil reses DPRD.
Abdul Sahid menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif akan memperkuat kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
“Melalui sinergi antara pemerintah dan DPRD, kita harapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Parigi Moutong,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap hasil reses DPRD dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan yang lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Selain itu, berbagai masukan dari masyarakat diharapkan mampu memperkuat program pembangunan daerah agar lebih merata, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.






