DPRD Sulteng Dorong Pemda Bersiap Sejak Dini Hadapi Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah

Soalparigi.id — Pemerintah daerah diminta tidak menunggu tahapan pemilu dimulai untuk menyiapkan seluruh kebutuhan menghadapi pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal yang akan digelar secara terpisah.

Pesan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertema “Menyongsong Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah: Kesiapan dan Antisipasi Pemerintah Daerah” yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Palu, Jumat (2/10/2026).

Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah Syarifudin, S.H., menilai perubahan pola pelaksanaan pemilu membutuhkan persiapan yang dilakukan jauh sebelum tahapan dimulai.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu sejak awal membangun koordinasi dengan DPRD, penyelenggara pemilu, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Menyongsong pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal yang terpisah, pemerintah daerah perlu melakukan persiapan sejak dini. Kesiapan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi dan kelembagaan, tetapi juga bagaimana memastikan koordinasi seluruh pemangku kepentingan berjalan dengan baik,” ujar Syarifudin.

Ia mengingatkan, pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal bukan sekadar perubahan waktu pemungutan suara. Kebijakan tersebut akan membawa konsekuensi terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang perlu diantisipasi secara menyeluruh.

“Intinya, jangan sampai kita menunggu tahapan pemilu dimulai baru melakukan persiapan. Justru sejak sekarang pemerintah daerah bersama DPRD dan seluruh stakeholder perlu membangun koordinasi dan menyusun langkah antisipasi secara terukur,” katanya.

Pandangan tersebut sejalan dengan penekanan Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., mengenai pentingnya kapasitas kepemimpinan kepala daerah dan profesionalisme aparatur birokrasi dalam menghadapi perubahan kebijakan.

Menurut Gubernur, kepala daerah tidak hanya memiliki tanggung jawab memimpin masyarakat, tetapi juga harus mampu mengelola birokrasi yang diisi aparatur dengan kapasitas profesional dan intelektual.

Dalam konteks persiapan pemilu, kapasitas birokrasi tersebut menjadi salah satu faktor penting agar pemerintah daerah mampu menjalankan kewenangannya secara efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Seminar tersebut menghadirkan Peneliti Ahli Utama BRIN Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D., Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, serta Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI.

Forum itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, jajaran pemerintah daerah, para bupati dan wali kota, DPRD, KPU dan Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, partai politik, serta pemangku kepentingan lainnya.

Syarifudin menegaskan DPRD Sulteng siap mendukung langkah pemerintah daerah dalam mempersiapkan kebutuhan menghadapi pemilu yang terpisah.

“Kita ingin memastikan bahwa pemisahan pemilu nasional dan lokal nantinya tidak hanya dipahami sebagai perubahan jadwal pelaksanaan, tetapi juga diikuti dengan kesiapan seluruh perangkat pemerintahan di daerah,” ujarnya.

Dengan persiapan sejak awal, DPRD berharap perubahan sistem pelaksanaan pemilu dapat diantisipasi secara lebih terukur sehingga tahapan politik tetap berjalan tertib tanpa mengganggu pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *