Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menyusun dokumen percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak untuk periode 2026–2030. Penyusunan dokumen tersebut menjadi upaya memperkuat perencanaan dan koordinasi lintas sektor dalam menekan angka kematian ibu dan anak di daerah.
Langkah tersebut dibahas melalui Lokakarya I Penyusunan Dokumen Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak Tahun 2026–2030 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (2/11/2026).
Sambutan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Krisdaryadi Ponco Nugroho, S.STP., M.Si.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa penurunan angka kematian ibu dan anak merupakan salah satu prioritas pembangunan yang membutuhkan perhatian serius serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Setiap kematian ibu dan anak dinilai sebagai kehilangan besar bagi keluarga maupun daerah.
Data yang disampaikan Bupati menunjukkan angka kematian ibu di Parigi Moutong meningkat dari 9 kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Pada periode yang sama, kematian bayi baru lahir juga meningkat dari 54 kasus menjadi 70 kasus.
Selain itu, sepanjang 2024 hingga Agustus 2026 tercatat 25 kasus kematian ibu dan 190 kematian anak di bawah lima tahun. Sekitar 86 persen kematian anak terjadi pada masa neonatal atau 28 hari pertama kehidupan.
Menurut Bupati, sebagian besar kasus kematian ibu dan anak sebenarnya dapat dicegah melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas, sistem rujukan yang cepat, serta dukungan keluarga yang siaga.
Karena itu, percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak perlu dilakukan secara terpadu melalui kerja sama pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat.
Upaya tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong 2025–2029, yakni “Parigi Moutong Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerbang Desa”, khususnya misi ketiga tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irdan, SKM., MPH, menjelaskan bahwa dokumen percepatan tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan, menganggarkan, serta melaksanakan program secara terukur dan berbasis data.
Ia menyebutkan, lokakarya tersebut bertujuan memetakan situasi dan penyebab kematian ibu dan anak, menetapkan sasaran serta arah kebijakan dan strategi daerah, menyusun fokus intervensi berdasarkan siklus kehidupan, serta memperjelas peran setiap organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa, dan mitra nonpemerintah.
Dokumen tersebut juga diharapkan memastikan seluruh intervensi prioritas terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RKPD, Renja, KUA-PPAS, RKA hingga DPA. Selain itu, penyusunannya diarahkan untuk memperkuat kualitas data, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang.
Lokakarya tersebut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, para pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, serta tenaga ahli penyusun Rencana Aksi Daerah Kesehatan Ibu dan Anak.
Hadir pula para camat, kepala puskesmas, bidan, petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) dari wilayah lokus prioritas, perwakilan lembaga dan organisasi, Tim IPAS, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Melalui lokakarya ini, diharapkan terbangun komitmen dan dukungan lintas sektor untuk memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak, khususnya di wilayah sulit akses dan kelompok rentan, sehingga angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Parigi Moutong dapat ditekan secara berkelanjutan.








