Soalparigi.ID – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Penggerebekan melibatkan ratusan personel gabungan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring. Operasi itu juga mendapat dukungan personel Satuan Brimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, dan satuan fungsi lainnya.
Petugas menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan dengan memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil. Petugas kemudian menembakkan gas air mata.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senapan angin, empat unit telepon genggam, satu brankas, satu perangkat CCTV, satu dompet, satu kater, satu gunting, satu pisau modifikasi, tujuh bong, serta satu kantong plastik berisi alat isap sabu.
Pribadi Sembiring menjelaskan, operasi itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo kepada Kapolri terkait pemberantasan narkoba, yang kemudian ditindaklanjuti Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan.
“Kami juga menghancurkan puluhan diduga menjadi lapak peredaran narkotika dan paling utama melakukan imbauan kepada warga setempat agar bersama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Kombes Pribadi Sembiring.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya pemberantasan narkoba dan melaporkan apabila mengetahui adanya transaksi narkotika di lingkungan mereka.
Sejumlah warga menyambut baik penindakan tersebut dan meminta polisi menindak para pelaku yang dinilai meresahkan lingkungan.
“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” kata salah seorang warga setempat.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.








