Soalparigi.ID — Pergantian pejabat di lingkungan kepolisian bukan hanya menandai berakhirnya masa tugas seorang pejabat dan dimulainya tanggung jawab pejabat baru. Bagi DPRD Sulawesi Tengah, momentum tersebut juga menjadi ruang untuk menjaga hubungan kerja antarlembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
Hal itu tercermin dalam kehadiran Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., yang mewakili Ketua DPRD Sulteng pada malam pisah sambut Wakapolda Sulawesi Tengah di Grand Sya Hotel Palu, Minggu malam (18/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, jabatan Wakapolda diserahterimakan dari Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauh, S.I.K., M.H., kepada Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, S.E. Acara turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur, Ketua TP PKK, Bupati Sigi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, komunitas, dan undangan lainnya.
Kehadiran perwakilan DPRD dalam agenda tersebut menjadi bagian dari hubungan kelembagaan antara legislatif daerah dan kepolisian. Hubungan itu penting dijaga mengingat keduanya memiliki tugas berbeda, tetapi bersinggungan dalam upaya mendukung pemerintahan daerah yang berjalan baik.
DPRD menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Sementara itu, kepolisian bertanggung jawab atas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum. Komunikasi antarlembaga diperlukan agar pelaksanaan tugas masing-masing tetap berjalan sesuai kewenangan dan mendukung kepentingan publik.
Pergantian Wakapolda juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan penghormatan atas pengabdian pejabat sebelumnya sekaligus menyambut pejabat yang akan melanjutkan tugas di Sulawesi Tengah. Kesinambungan hubungan kerja menjadi penting di tengah kebutuhan menjaga stabilitas keamanan dan mendukung aktivitas masyarakat.
Bagi DPRD Sulteng, hubungan yang terpelihara dengan unsur Forkopimda merupakan bagian dari komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, sinergi tidak hanya diukur dari kehadiran dalam kegiatan seremonial, melainkan juga dari koordinasi dan pelaksanaan tugas yang nyata sesuai peran setiap institusi.
Melalui momentum pisah sambut tersebut, hubungan antara DPRD dan Polda Sulteng diharapkan tetap terjaga untuk mendukung situasi daerah yang aman dan kondusif. Keterangan kegiatan yang tersedia belum merinci agenda kerja sama khusus atau tindak lanjut tertentu yang dibahas dalam acara tersebut.








