DPRD Sulteng Dukung Operasi Patuh Tinombala 2026, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Pengecekan pasukan personil Polda Sulteng bersama Forkopimda/ Foto: Humas DPRD Sulawesi Tengah

Soalparigi.id — Keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada kesiapan aparat di lapangan, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan saat berkendara. Upaya membangun budaya tertib di jalan raya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Komitmen mendukung upaya tersebut ditunjukkan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui kehadiran Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dhandy Adhi Prabowo, yang mewakili Ketua DPRD dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2026 di halaman Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Senin (26/10/2026).

Apel tersebut dipimpin Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H., serta dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Sisliandy Ponulele, yang mewakili gubernur, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur terkait lainnya.

Kehadiran DPRD dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan kelembagaan terhadap upaya kepolisian meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Keselamatan berkendara merupakan kepentingan bersama karena berkaitan langsung dengan perlindungan pengguna jalan dan ketertiban aktivitas masyarakat.

Dalam rangkaian apel, Kapolda Sulawesi Tengah bersama unsur Forkopimda melakukan pemeriksaan kesiapan personel dan kelengkapan kendaraan operasional yang akan digunakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026.

Pemeriksaan itu menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan personel serta sarana pendukung berada dalam kondisi siap sebelum menjalankan tugas. Kesiapan tersebut diperlukan agar pelaksanaan operasi dapat berlangsung sesuai rencana dan mendukung upaya penegakan aturan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tengah.

Bagi DPRD, dukungan terhadap upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas berkaitan dengan kepentingan masyarakat dalam memperoleh lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib. Karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi salah satu unsur penting dalam mendorong kepatuhan terhadap aturan di jalan raya.

Operasi kepolisian juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan tidak semata-mata berkaitan dengan kepatuhan ketika ada petugas. Penggunaan perlengkapan keselamatan, kepatuhan terhadap rambu dan marka, serta sikap tertib selama berkendara merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Di sisi lain, upaya membangun ketertiban lalu lintas memerlukan pendekatan yang berkelanjutan. Penegakan aturan perlu berjalan seiring dengan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

DPRD Sulteng berharap pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026 dapat mendorong peningkatan disiplin masyarakat, menekan pelanggaran lalu lintas, serta mendukung upaya pencegahan kecelakaan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Harapan tersebut menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai kepentingan yang perlu dijaga bersama, bukan hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga dalam kebiasaan berkendara sehari-hari.

Melalui dukungan terhadap pelaksanaan operasi tersebut, DPRD Sulteng mendorong sinergi antarlembaga terus diperkuat. Dengan kesiapan petugas, dukungan sarana operasional, dan kesadaran masyarakat, upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Sulawesi Tengah diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *