Soalparigi.ID – Polda Sulawesi Tengah mengerahkan 720 personel dalam Operasi Patuh Tinombala 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Sulawesi Tengah.
Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan di Lapangan Apel Markas Polda Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Palu, Senin (26/10/2026).
Dari total 720 personel yang dilibatkan, sebanyak 185 personel berasal dari Polda Sulteng dan 535 personel lainnya dari polres jajaran.
Apel tersebut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah, pejabat utama Polda Sulteng, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam amanatnya, Rizal menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bagian dari pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum operasi dilaksanakan. Operasi Patuh Tinombala 2026 diarahkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini mengutamakan edukasi, sosialisasi, serta langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum.
Penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta terhadap pelanggaran kasatmata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolda juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi kerawanan lalu lintas, penegakan hukum secara profesional dan humanis, serta pencegahan penyebaran hoaks, penyimpangan, dan pungutan liar. Ia turut mendorong pimpinan kepolisian turun langsung melakukan pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Agung Try Widiantoro mengatakan, edukasi dan pencegahan menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi tahun ini.
“Operasi Patuh kali ini mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penegakan hukum juga didukung penggunaan ETLE statis dan mobile. Saat ini, terdapat empat unit perangkat ETLE di Kota Palu, sedangkan pengadaan perangkat untuk wilayah polres jajaran masih diupayakan.
Secara terpisah, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Melalui Operasi Patuh Tinombala 2026, Polda Sulteng berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga lalu lintas di Sulawesi Tengah menjadi lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.








