Bank Sulteng Dinilai Lamban, Usai RDP bersama Komisi II DPRD Sulawesi Tengah Masih Ditemukan ATM Maintenance di Palu

Gedung Kantor Pusat Bank Sulteng di Kota Palu / Foto: RONI

Soalparigi.id — Lambannya komunikasi Bank Sulteng kepada nasabah kembali menjadi sorotan setelah sejumlah layanan perbankan dilaporkan belum normal. Sehari usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Sulawesi Tengah pada selasa (27/10), redaksi media ini masih menemukan mesin ATM Bank Sulteng di dua titik di Kota Palu yang tidak dapat digunakan untuk transaksi penarikan tunai maupun transfer.

Dua lokasi tersebut yakni ATM di area pintu masuk Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Setia Budi Nomor 9, Kelurahan Besusu Tengah, Kota Palu, serta ATM di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi Nomor 101, Palu.

Berdasarkan pantauan redaksi, Rabu (28/1026), kedua mesin ATM tersebut masih dalam kondisi maintenance sehingga nasabah tidak dapat melakukan transaksi melalui layanan tersebut. Temuan ini menjadi catatan penting di tengah sorotan terhadap gangguan layanan Bank Sulteng dan tuntutan agar akses transaksi masyarakat segera dipulihkan.

ATM Bank Sulteng Jalan Setia Budi Nomor 9, Kelurahan Besusu Tengah, Kota Palu (kiri) dan ATM di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi Nomor 101, Palu. (kanan).

Sekretaris Komisi II DPRD Sulteng, Ronald Gulla, menilai persoalan Bank Sulteng tidak cukup diselesaikan melalui penjelasan dalam rapat. Menurutnya, bank milik daerah itu perlu segera menormalkan layanan ATM dan mobile banking sekaligus memastikan ketersediaan uang tunai bagi nasabah.

“Sehingga kami berharap ya, dalam waktu tidak terlalu lama lagi Bank Sulteng segera bisa menormalkan semua sistemnya, baik yang di ATM maupun yang di mobile banking,” ujar Ronald kepada awak media usai RDP selasa (27/10/26).

Ia juga menekankan agar ketersediaan uang tunai di mesin ATM maupun kas kantor layanan bank benar-benar diperhatikan. Sebab, gangguan akses transaksi dapat menyulitkan masyarakat yang membutuhkan uang tunai ataupun layanan pemindah bukuan.

Ronald turut menyoroti lambatnya penyampaian informasi kepada publik. Menurut dia, informasi mengenai pemeliharaan atau perbaikan sistem seharusnya disampaikan sejak awal agar nasabah dapat mengantisipasi gangguan dan mengetahui alternatif layanan yang bisa digunakan.

“Seharusnya dari awal-awal sudah harus disampaikan supaya mereka sudah tahu bahwa tiga minggu yang lalu atau satu bulan yang lalu sudah mau ada masalah ini. Kami mengarahkan agar nasabah begini-begini,” katanya.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi persoalan komunikasi yang perlu dievaluasi oleh manajemen Bank Sulteng. Dalam layanan perbankan, pemberitahuan internal tidak cukup apabila informasi tersebut tidak sampai kepada nasabah yang terdampak.

Sorotan serupa muncul dalam wawancara wartawan dengan Direktur Kepatuhan Bank Sulteng, Judy Koagow. Menanggapi pertanyaan mengenai lambatnya komunikasi kepada publik, Judy mengakui bahwa penyampaian informasi masih perlu diperbaiki.

“Walaupun kami sudah sampaikan secara internal, tetapi rupanya dari pihak internal kami, cabang-cabang belum mensosialisasikan kepada masyarakat, kepada nasabahnya,” ujar Judy.

Pernyataan itu menunjukkan adanya persoalan dalam penyampaian informasi dari internal bank hingga ke tingkat cabang dan nasabah. Namun, penjelasan tersebut belum dengan sendirinya menjawab kapan seluruh layanan akan kembali normal dan langkah konkret apa yang telah disiapkan untuk memulihkan transaksi masyarakat.

Ronald berharap, ke depan, setiap pemeliharaan atau perbaikan yang berpotensi mengganggu layanan perbankan diumumkan sedini mungkin. Ia menilai pemberitahuan yang baru muncul setelah masyarakat ramai mengeluhkan gangguan bukan pola komunikasi yang seharusnya dipertahankan.

“Mungkin itu yang agak sudah ribut, baru pemberitahuan menyusul. Ini yang kita harapkan tidak terjadi lagi ke depan,” kata Ronald.

Selain meminta pemulihan sistem, Ronald mendorong Bank Sulteng memikirkan solusi bagi nasabah di wilayah yang jauh dari kantor layanan. Ia mencontohkan daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan, termasuk wilayah Bulagi dan Buko, yang menurutnya membutuhkan waktu perjalanan sekitar tiga hingga empat jam menuju layanan bank terdekat yang ia sebut dalam keterangannya.

Ia mengusulkan agar bank mempertimbangkan layanan bergerak atau bentuk pelayanan sementara yang memungkinkan masyarakat di wilayah terpencil tetap melakukan penarikan tunai maupun pemindahbukuan ketika layanan reguler terganggu. Menurut Ronald, upaya tersebut perlu menjadi bagian dari tanggung jawab bank kepada nasabah, terutama ketika perbaikan sistem berpotensi membatasi akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Komisi II DPRD Sulteng, lanjutnya, akan membantu menyampaikan informasi kepada publik melalui kanal komunikasi yang dimiliki DPRD. Namun, fungsi pengawasan legislatif tersebut tidak menggantikan tanggung jawab Bank Sulteng untuk memberikan informasi yang jelas, memperbaiki layanan, dan menyampaikan perkembangan pemulihan kepada nasabah.

Meskipun sesuai jawaban pihak direksi Bank Sulteng kepada Komisi II DPRD Sulawesi Tengah yang menyebutkan pelayanan penarikan, ketersediaan uang di Mesin ATM (saldo ATM), maupun transaksi internal BPD Sulteng saat ini tidak mengalami masalah. Namun, hingga pantauan redaksi dilakukan, dua ATM di Kota Palu tersebut masih belum dapat digunakan untuk penarikan tunai maupun transfer. Belum ada keterangan dalam bahan yang diperoleh redaksi mengenai jadwal pasti normalisasi kedua ATM itu.

Bank Sulteng perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab gangguan, cakupan layanan yang terdampak, langkah penanganan, serta perkiraan waktu pemulihan. Kejelasan informasi menjadi penting agar nasabah tidak dibiarkan menebak-nebak kondisi layanan yang mereka butuhkan.

Sebagai bank milik daerah, keandalan layanan dan komunikasi kepada nasabah merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban kepada masyarakat. Pemulihan sistem harus berjalan seiring dengan penyampaian informasi yang cepat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *