Pemprov Sulteng Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN RI, 18.491 Pegawai Jadi Sasaran Pengembangan

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas melalui ekspose pembangunan manajemen talenta di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data, Gedung I Lantai 2, Kantor BKN RI tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husna Syah, beserta rombongan. Ekspose dipimpin Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, bersama jajarannya.

Dalam kegiatan itu, Anwar menekankan pentingnya manajemen talenta sebagai instrumen untuk memastikan pengembangan karier ASN berlangsung secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Sistem tersebut juga diharapkan mendukung penempatan pegawai sesuai kebutuhan jabatan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Kita ingin membangun birokrasi yang profesional, menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga kinerja pemerintahan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.”

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husna Syah, menjelaskan bahwa pembangunan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, pengelolaan talenta tidak hanya berfokus pada pengisian jabatan, tetapi juga meliputi identifikasi dan pemetaan pegawai, pengembangan kompetensi, hingga penyiapan calon suksesor berdasarkan kinerja, potensi, dan rekam jejak jabatan.

Pendekatan tersebut diharapkan membentuk sistem pengembangan karier yang lebih terarah serta memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Dengan demikian, potensi dan kompetensi pegawai dapat dikembangkan sesuai kebutuhan, sementara organisasi dapat menyiapkan sumber daya manusia secara lebih terukur.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam ekspose, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 18.491 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 9.778 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan jenis jabatan, sebanyak 783 ASN menduduki jabatan struktural, 11.549 ASN berada pada jabatan fungsional, dan 6.159 ASN merupakan pejabat pelaksana.

Komposisi tersebut menjadi salah satu dasar dalam menyusun strategi pengembangan aparatur, mulai dari pemetaan kebutuhan organisasi hingga identifikasi pegawai yang berpotensi mengisi jabatan strategis.

Melalui penerapan manajemen talenta, Pemprov Sulteng berupaya memastikan keputusan terkait pengembangan karier dan penyiapan calon pemimpin didasarkan pada penilaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya ini juga menjadi bagian dari transformasi birokrasi untuk memperkuat kualitas kepemimpinan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Penguatan manajemen talenta diharapkan dapat menghasilkan ASN yang kompeten, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Pemprov Sulteng optimistis pengembangan sumber daya manusia aparatur tersebut dapat meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang Nambaso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *